Dosen FK Unsri sosialisasi bahaya narkoba di sekolah

id narkoba, penyuluhan narkoba, pencegahan narkoba, bahaya narkoba, preventif, bn, bnn sosialisasi narkoba di sekolah, dose

Dosen FK Unsri sosialisasi bahaya  narkoba di sekolah

Ilustrasi - Perwakikan BNN Sultra sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba pada siswa-siswi SMA Swasta Kesehatan Mandonga Kendari, Rabu (20/11/19). (ANTARA/Harianto)

Palembang (ANTARA) - Sejumlah dosen Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan melakukan sosialisasi bahaya mengonsumsi narkoba kepada siswa SMP Negeri 9 Kota Palembang, Jumat.

Dosen Fakultas Kedokteran Unsri, dr. Evi Lusiana, menjelaskan kegiatan itu sebagai bentuk pengabdian para dosen kepada masyarakat, terutama para siswa, supaya mereka dapat melakukan pencegahan dini penyalahgunaan narkoba dan memahami bahaya mengonsumsi narkoba.

"Sehingga para siswa menjauhi narkoba," katanya.

Ia mengemukakan pentingnya edukasi tentang bahaya narkoba di sekolah-sekolah sebagai langkah preventif dalam pencegahan penyalahgunaan barang haram itu.

"Mengonsumsi narkoba tidak hanya bisa merusak syarat otak dan menimbulkan berbagai penyakit lainnya, tetapi juga dapat merusak masa depan anak-anak," ujarnya.

Ia menyebut siswa setingkat SMP merupakan kelompok rawan menjadi penyalahguna narkoba sehingga perlu diberikan bekal pengetahuan yang cukup mengenai bahaya narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan mengatakan pihaknya berupaya menggalakkan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya di sekolah milik pemerintah dan swasta.

"Kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah akan lebih digalakkan dengan menugaskan petugas BNN secara rutin menjadi pembina upacara pada setiap hari Senin," ujarnya.

Melalui kegiatan upacara, petugas BNN bisa memberikan penjelasan secara luas kepada pelajar, guru, dan pegawai sekolah mengenai bahaya narkoba bagi kesehatan, fisik, dan psikologis.

Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merugikan masalah fisik tetapi dapat merusak mental dan kejiwaan generasi muda penerus bangsa serta masyarakat umum.

Ia mengatakan pecandu narkoba bisa mengalami gangguan kesehatan, seperti depresi, gangguan sistem syaraf (neurologis), jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler), dan gangguan paru-paru (pulmoner), sering sakit kepala, pengecilan hati, serta insomnia.

Selain itu, katanya, kerja lamban, hilang rasa percaya diri, pengkhayal, penuh curiga, agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal, sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan, cenderung menyakiti diri, dan perasaan tidak aman.

"Melihat dampak negatif dari penyalahgunaan barang terlarang itu, melalui kegiatan sosialisasi secara rutin diharapkan dapat mengingatkan pelajar dan masyarakat secara umum untuk tidak mencoba mengonsumsi atau mendekati narkoba," kata dia.