Jakarta (ANTARA) - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyarankan agar orang tua baru memberikan paracetamol atau obat penurun panas saat suhu tubuh anak telah menyentuh atau melebihi 38 derajat celcius.
“Kalau soal demam, suhu normal itu 36,5 sampai 37,5 derajat ya. Pemberian paracetamol dapat diberikan ketika suhu anak pas 38 derajat celcius ke atas atau anak sudah merasakan kondisi yang tidak nyaman,” kata Dokter Spesialis Anak dr. Melia Yunita, M.Sc., Sp.A dalam konferensi pers yang diikuti di Jakarta, Senin.
Menanggapi kapan waktu yang tepat untuk memberikan paracetamol pada anak, anggota IDAI itu menuturkan akan lebih baik bila orang tua menyalakan pendingin ruangan dan mengenakan baju yang berbahan tipis pada anak ketika demam dibandingkan terburu-buru memberi paracetamol.
Hal tersebut dikarenakan demam merupakan tanda yang dihasilkan tubuh ketika sedang melawan bakteri atau virus asing yang masuk ke dalam tubuh.
Usai melakukan kedua hal tersebut, Melia menyarankan agar orang tua tidak mengukur suhu tubuh anak dengan menggunakan telapak tangan. Tujuannya yakni untuk meminimalisasi perburukan yang dapat terjadi pada kesehatan anak.
Berita Terkait
BPOM sebut produk Paracetamol Afi Pharma tercemar senyawa perusak ginjal
Senin, 31 Oktober 2022 17:53 Wib
Anak tak perlu minum paracetamol jika tak demam usai vaksin
Jumat, 17 Desember 2021 19:36 Wib
Menteri BUMN Erick Thohir berencana bangun kawasan jasa kesehatan
Rabu, 16 September 2020 14:25 Wib
BPOM pastikan hoaks tentang obat "Paracetamol" mengandung virus
Minggu, 26 Mei 2019 21:49 Wib
13 juta PCC diamankan di Semarang
Senin, 4 Desember 2017 9:37 Wib
Guru diminta waspadai peredaran PCC di sekolah
Kamis, 28 September 2017 23:04 Wib
KPAI desak tersangka PCC dijerat pasal berlapis
Minggu, 17 September 2017 11:49 Wib