
Polisi sebut video penistaan agama untuk menghibur dan endorsemen
Jumat, 26 April 2024 15:30 WIB

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar menyebutkan bahwa pelaku GNAP (24) atau pemilik akun TikTok @galihloss3 yang videonya diduga menistakan salah satu agama, bertujuan murni untuk hiburan dan mendapatkan endorsemen.
"Untuk sementara, belum ada motif lain dari si pelaku, dalam rangka membuat video di akun Tiktok ini. Jadi, memang murni benar benar dilakukan untuk menghibur netizen dan dia hanya berusaha biar bisa diendorse," katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Hendri menjelaskan pelaku saat membuat video tersebut tidak berpikir panjang sehingga akhirnya membuat satu video yang mengarah kepada adanya dugaan penistaan agama.
Pewarta: Ilham Kausar
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
