KPU Empat Lawang pastikan peserta tak kampanye saat masa tenang PSU

id sumsel ,empat lawang ,psu Pilkada ,KPU Empat Lawang

KPU Empat Lawang pastikan peserta  tak kampanye saat masa tenang PSU

Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang Eskan Budiman. (ANTARA/HO/KPU Empat Lawang)

Palembang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, memastikan tidak ada lagi kampanye yang dilakukan peserta pilkada saat masa tenang menjelang hari pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) daerah itu pada 19 April 2025.

Ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman saat diwawancarai dari Palembang, Rabu, mengatakan saat ini telah memasuki tahapan masa tenang menjelang PSU Pilkada Empat Lawang. Sehingga, pihaknya memastikan tidak ada lagi tahapan kampanye yang boleh dilakukan oleh paslon beserta tim pemenang.

Masa tenang tersebut menjadi momen penting dan krusial menuju hari pemilihan yang akan berlangsung pada 19 April 2025.

"Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya bahwa masa kampanye telah berakhir terhitung pada 15 April 2025 pukul 24.00 WIB. Sehingga aktivitas kampanye tidak boleh lagi dilakukan," katanya.