Mensos pastikan adanya hunian sementara untuk korban terdampak banjir

id Mensos,Penyediaan Hunian Sementara,Penyediaan Hunian Tetap,Bencana Sumatera

Mensos pastikan adanya hunian sementara untuk korban terdampak banjir

Warga memindahkan bantuan yang didistribusikan dari Helikopter Caracal Skadron Udara 8 Lanud Atang Sendjaja di daerah terisolir akibat bencana di Nagari Tiku V Jorong, Agam, Sumatera Barat, Senin (1/12/2025). TNI-AU melalui Lanud Sutan Sjahrir Padang mendistribusikan 4.500 kilogram logistik untuk korban banjir bandang di Maligi, Pasaman Barat, Sungai Pua Palembayan dan Tiku V Jorong di Agam. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/YU

Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan penanganan bencana akan terus dilakukan, termasuk penyediaan hunian sementara atau huntara maupun hunian tetap bagi warga terdampak bencana banjir bandang di Sumatera dan Aceh.

Ia mengatakan penyediaan hunian sementara akan dipimpin langsung Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto.

"Nanti kalau huntara yang memimpin adalah Pak Kepala BNPB. Tapi, itu sudah menjadi bagian dari perencanaan untuk menyiapkan huntara dan tentu nanti hunian tetapnya," ujar Gus Ipul, sapaan akrab Mensos, di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, pembangunan hunian bagi warga terdampak korban banjir bandang merupakan bagian dari bantuan yang diberikan pemerintah.

Gus Ipul menjelaskan koordinasi terkait penyediaan hunian telah dilakukan bersama pemerintah daerah, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk melakukan identifikasi lokasi dan perencanaan pembangunan.

Selain itu, Kementerian Sosial juga akan memberikan santunan kepada ahli waris bagi yang korban meninggal dan warga yang mengalami luka-luka.

"Intinya, ini adalah kerja bersama. Ini sinergi, ini gotong royong menindaklanjuti arahan Bapak Presiden," jelasnya.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.