Kemenkumham Sumsel bentuk keluarga sadar hukum

id Kemenkumham, kembangkan keluarga, keluarga sadar hukum, kadarkum, penyuluhan hukum

Kemenkumham Sumsel bentuk  keluarga sadar hukum

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya memberikan pengarahan ke jajaran. (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan(Sumsel) mengembangkan pembentukan keluarga sadar hukum (kadarkum) di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi tersebut.

Pengembangan pembentukan kadarkum untuk meningkatkan ketaatan hukum masyarakat dan merespon atensi Gubernur Sumsel Herman Deru," kata Kepala Divisi Administrasi yang juga Plt Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadivyankum) Kemenkumham Sumsel Idris di Palembang, Selasa.

Menurut dia, jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM diminta mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan atensi dari Gubernur Sumsel itu.

Selain pengembangan pembentukan kadarkum, Idris juga mendorong jajaran Divisi Yankumham agar mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan atensi dari gubernur terkait penyuluhan hukum keliling, pembentukan kabupaten/kota peduli HAM, hingga pembentukan UPT dengan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia (HAM).