Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan(Sumsel) mengembangkan pembentukan keluarga sadar hukum (kadarkum) di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi tersebut.
Pengembangan pembentukan kadarkum untuk meningkatkan ketaatan hukum masyarakat dan merespon atensi Gubernur Sumsel Herman Deru," kata Kepala Divisi Administrasi yang juga Plt Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadivyankum) Kemenkumham Sumsel Idris di Palembang, Selasa.
Menurut dia, jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM diminta mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan atensi dari Gubernur Sumsel itu.
Selain pengembangan pembentukan kadarkum, Idris juga mendorong jajaran Divisi Yankumham agar mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan atensi dari gubernur terkait penyuluhan hukum keliling, pembentukan kabupaten/kota peduli HAM, hingga pembentukan UPT dengan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia (HAM).
Berita Terkait
Kominfo Musi Banyuasin kembangkan website di semua kecamatan
Rabu, 3 April 2024 22:30 Wib
Indonesia kembangkan sistem peringatan tanah longsor nasional
Senin, 1 April 2024 9:34 Wib
Kemenkumham Sumsel kembangkan sistem elektronik layanan hukum bidang grasi
Jumat, 29 Maret 2024 23:30 Wib
PT Semen Baturaja bina UMKM untuk kembangkan usaha
Rabu, 27 Maret 2024 14:12 Wib
Pemprov Sumsel kembangkan berbagai gerakan serentak bantu masyarakat
Jumat, 22 Maret 2024 19:11 Wib
Banyuasin bertahap kembangkan KTM Telang jadi lebih modern
Kamis, 21 Maret 2024 18:59 Wib
Medco E&P kembangkan sumur gas baru pasok kebutuhan energi nasional
Kamis, 7 Maret 2024 10:22 Wib
Samsung dan Universitas Princeton bermitra kembangkan jaringan 6G
Selasa, 13 Februari 2024 9:37 Wib