Pasien Rumah Sakit Khusus Mata Sumsel kebanyakan peserta JKN

id Pasien, Rumah Sakit khusus, rsk mata sumsel, domina, peserta JKN, jkn, bpjs kesehatan

Pasien Rumah Sakit Khusus Mata Sumsel kebanyakan peserta JKN

Pelayanan antrean daring peserta JKN pasien Rumah Sakit Khusus Mata Sumsel di Palembang (ANTARA/HO/24)

Palembang (ANTARA) - Pasien Rumah Sakit Khusus (RSK) Mata Sumatera Selatan di Kota Palembang yang setiap harinya mencapai 100-200 orang didominasi peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Untuk memberikan kemudahan kepada pasien peserta JKN berobat ke RSK Mata ini kami menerapkan
sistem pendaftaran pelayanan melalui layanan digital (antrean daring/online) sesuai arahan Direktur Teknologi dan Informasi (TI) BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan yang berkunjung ke rumah sakit  ini beberapa waktu lalu," kata Direktur RSK Mata Sumsel Lady Kavotiner, di Palembang, Kamis.

Ia menyatakan, berkomitmen terus berusaha mengikuti perkembangan zaman dan teknologi dalam menerapkan sistem pelayanan kepada masyarakat.

"Sistem.pelayanan yang dapat memudahkan masyarakat mengakses fasilitas kesehatan ini akan terus dikembangkan," ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada peserta JKN, pihaknya bekerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan Cabang Palembang.

"Semoga kami bisa menikmati transformasi digital ini, sehingga layanan kami lebih mudah dan cepat sehingga meningkatkan kepuasan bagi RS Khusus Mata Provinsi Sumatera Selatan dan Program JKN," kata Lady.

Sebelumnya Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan ketika berkunjung ke RSK Mata Sumsel itu memberikan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas pelaksanaan antrean daring (online) JKN.

"Saya melihat langsung implementasi antrean online di RS Khusus Mata Sumsel ini sudah cukup baik, sehingga perlu diberikan apresiasi sebagai penyemangat untuk terus meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN dan masyarakat umum," ujarnya.

Edwin menjelaskan, dengan adanya sistem antrean daring itu terbukti memberikan kemudahan peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan.

“Sistem antrean daring ini merupakan salah satu upaya BPJS Kesehatan dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan. Dengan transformasi digital ini untuk meningkatkan transformasi mutu layanan JKN. Kita mengubah pola kebiasaan masyarakat yang tadinya takut tidak kebagian antrean dokter, sehingga waktu mereka menjadi tidak efisien karena datang lebih pagi untuk mengantre,” ungkapnya.

Melalui sistem antrean daring, peserta bisa lebih menghargai waktu, tidak ada penumpukan pasien di fasilitas kesehatan (faskes) peserta juga dapat melakukan kegiatan yang lainnya,” jelas Edwin.

Sistem antrean daring terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN, sehingga peserta JKN dapat mengunduh aplikasi itu terlebih dahulu untuk bisa mengakses pendaftaran pelayanan melalui antrean daring di faskes.

Dengan memanfaatkan antrean daring peserta JKN yang membutuhkan pelayanan kesehatan bisa mendaftar dari mana saja dan kapan saja, kata Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan Edwin.