Status tanggap darurat bencana Aceh kembali diperpanjang
Senin, 12 Januari 2026 10:07 WIB
Warga berada didepan rumahnya yang tertimbun material lumpur pascabencana di Desa Mendale, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah, Aceh, Minggu (11/1/2026). Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi yang ketiga selama 14 hari terhitung sejak tanggal 9 Januari hingga 22 Januari 2026 dengan pertimbangan kondisi penanggulangan bencana, sebaran korban terdampak serta masih terdapat wilayah yang terisolasi dan perlunya percepatan layanan publik. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.