Logo Header Antaranews Sumsel

BPOM tingkatkan pengawasan pangan berbahaya di Palembang

Kamis, 22 Januari 2026 23:29 WIB
Image Print
Wali Kota Palembang Ratu Dewa. ANTARA/Yudi Abdullah

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setempat meningkatkan pengawasan pangan mengandung bahan kimia berbahaya di pasar tradisional dan swalayan.

"Kami meningkatkan pengawasan pangan berbahaya, guna melindungi warga mengonsumsi makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya seperti boraks dan pewarna tekstil," kata Wali Kota Palembang Ratu Dewa, di Palembang, Kamis.

Dia menjelaskan, hingga kini masih sering ditemukan makanan dan minuman yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan.

Peningkatan pengawasan produk pangan, kata dia, perlu ditingkatkan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada warga di Bumi Sriwijaya ini dari produsen nakal yang tidak memikirkan kesehatan konsumennya.

"Menghadapi bulan suci Ramadhan pada pertengahan Februari 2026 ini, peningkatan pengawasan perlu dilakukan karena berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, tim lapangan sering menemukan produk makanan tidak layak konsumsi, kedaluwarsa, mengandung formalin, pewarna tekstil, dan tidak memiliki izin edar di pasar tradisional dan pasar modern atau swalayan," ujarnya.

Menurut dia, melihat fakta tersebut, pihaknya bersama BPOM setempat menggalakkan operasi pengawasan dan penertiban guna memberikan perlindungan maksimal kepada warga.

Selain menggalakkan operasi pengawasan dan penertiban, pihaknya juga meningkatkan kegiatan penyuluhan kepada pedagang pasar tradisional, dan pengelola pasar swalayan, mengenai produk pangan sehat terbebas dari bahan kimia berbahaya.

"Melalui upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran produsen untuk tidak lagi membuat dan mengedarkan makanan/minuman yang mengandung formalin atau pengawet berbahaya bagi kesehatan, pewarna tekstil, pemanis buatan, tidak memiliki izin edar, dan kedaluwarsa," kata Wali Kota Ratu Dewa.



Pewarta:
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026