Jakarta (ANTARA) - Indonesia dipastikan batal menjadi tuan rumah Kejuaraan Dunia Junior BWF 2026 setelah Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) memutuskan untuk mengembalikan hak penyelenggaraan ajang tersebut kepada Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF).
Kejuaraan Dunia Junior BWF 2026 sebelumnya direncanakan berlangsung di Solo, Jawa Tengah pada 12-18 Oktober. Namun, seusai melalui serangkaian evaluasi serta diskusi internal secara menyeluruh, PBSI menyatakan Indonesia tidak dapat melanjutkan persiapan sebagai tuan rumah dalam kondisi saat ini.
“Pengembalian hak tuan rumah Kejuaraan Dunia Junior BWF 2026 merupakan keputusan yang sulit. Namun langkah ini diambil setelah pertimbangan yang sangat matang dan diskusi internal yang komprehensif, dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi seluruh pihak serta keberlangsungan penyelenggaraan kejuaraan secara optimal,” ujar Kepala Bidang Hubungan Luar Negeri PBSI Bambang Roedyanto dalam keterangan tertulis PBSI, Sabtu.
PBSI menyadari Kejuaraan Dunia Junior BWF merupakan ajang penting dalam sistem pembinaan dan pengembangan atlet muda dari berbagai negara. Turnamen ini selama ini menjadi salah satu tolok ukur pembinaan prestasi bulutangkis usia junior di tingkat global.
Meski batal menjadi tuan rumah, PBSI menegaskan komitmennya terhadap pengembangan bulu tangkis dunia serta hubungan kerja sama dengan BWF tetap terjaga.
“PBSI tetap berkomitmen penuh untuk mendukung seluruh program dan kejuaraan internasional yang diselenggarakan BWF. Hubungan dan kerja sama yang telah terjalin baik selama ini akan terus kami jaga sebagai fondasi kontribusi Indonesia dalam pengembangan bulutangkis dunia,” kata Bambang.
PBSI juga menyampaikan permohonan maaf kepada BWF dan seluruh pemangku kepentingan atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat keputusan tersebut.
PBSI berharap kerja sama dengan BWF dapat terus berlanjut dan semakin diperkuat pada penyelenggaraan kejuaraan-kejuaraan internasional berikutnya.
