KASN mengingatkan ASN tak terlibat politik praktis pada Pilkada 2024

id Sumsel,Palembang,Asn,KASN,KASN ingatkan ASN tak terlibat politik praktis,ASN tak terlibat politik praktis pada Pilkada 2

KASN mengingatkan ASN tak terlibat politik praktis pada Pilkada 2024

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto. (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Palembang (ANTARA) -
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengingatkan para ASN agar tidak terlibat politik praktis pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
 
Agus saat diwawancarai di Palembang, Kamis, mengatakan potensi ASN melanggar netralitas masih bisa terjadi di Pilkada serentak yang akan digelar di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi nanti.
 
 
Oleh sebab itu, dirinya meminta para ASN mengetahui posisinya sebagai pegawai pemerintah bahwa tidak boleh ikut dalam politik praktis.
 
"Secara matematis potensi ASN ikut politik praktis itu ada, sehingga kegiatan pencegahan ini kita lakukan untuk mengingatkan ASN untuk tidak melanggar," katanya.
 
 
Ia menjelaskan, selama pelaksanaan Pemilu 2024, jumlah laporan pelanggaran ASN yang masuk mencapai 489 orang. Sebanyak 378 orang ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi, serta sebanyak 94 ASN sudah dijatuhi sanksi.
 
"Angka itu lebih rendah dari Pemilu 2020. Untuk Pilkada nanti karena belum berlangsung, kami mengharapkan hal ini tidak ada lagi," katanya berharap.
 
 
Sedangkan, untuk wilayah ditemukan lima orang ASN. Namun, dirinya tidak menyebutkan asal ASN yang melanggar netralitas tersebut. Hanya saja, kelimanya tersebar di 17 kabupaten/kota.
 
Pelanggaran netralitas ASN bervariasi, mulai dari ikut mobilisasi, memberi dukungan melalui komentar, terang-terangan mendukung di media sosial dan sebagainya.
 
"Ada juga yang terbukti melanggar kemudian diberi peringatan, bahkan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Di Sumsel tidak ada yang PTDH," kata Agus.
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KASN ingatkan ASN tak terlibat politik praktis pada Pilkada 2024