Saat imami shalat subuh, seorang Dewan Hakim MTQ Sulsel wafat

id Dewan Hakim MTQ Provinsi Sulsel,AGH DR Mujahid, Dosen IAIN Bone,meninggal saat imam shalat subuh, MTQ Sulsel, Kabupaten

Saat imami shalat subuh, seorang Dewan Hakim MTQ Sulsel wafat

Suasana pelepasan AGH DR Mujahid Said, M.Ag setelah meninggal dunia pada saat menjadi imam shalat subuh di Masjid Agung, Kabupaten Takalar, Minggu (5/5/2024). Antara/HO-Kemenag Sulsel

Makassar (ANTARA) - Dewan Hakim MTQ Provinsi Sulawesi Selatan Anre Gurutta Haji (AGH) DR Mujahid Said, M.Ag meninggal dunia saat menjadi imam shalat subuh di Masjid Agung Kabupaten Takalar, Minggu.

"Beliau meninggal usai ruku rakaat pertama saat menjadi imam shalat subuh di Masjid Agung Takalar," kata Kabid Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sulsel, H Abdul Gaffar saat dikonfirmasi dari Makassar, Minggu.

Dia mengatakan, keberadaan Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kabupaten Bone ini, karena menerima amanah sebagai Dewan Hakim Majelis IV Cabang Hifzh Al-Qur'an Golongan 1 Juz dan Tilawah dan 5 Juz dan Tilawah pada lomba MTQ Provinsi Sulsel di Kabupaten Takalar.

Menurut dia, saat AGH Mujahid terjatuh setelah ruku bersamaan dengan itu sudah menghembuskan nafas terakhir. Namun untuk kepastiannya segera dibawa ke rumah sakit terdekat dan ternyata tim media sudah menyatakan meninggal dunia.