Tersangka mutilasi di Ciamis Jabar dites kejiwaan, polisi terus dalam motifnya

id Polres Ciamis, Kapolres Ciamis, Ciamis, mutilasi

Tersangka mutilasi di Ciamis Jabar dites kejiwaan, polisi terus dalam motifnya

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kasus suami memutilasi istrinya di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). (ANTARA/HO-Polres Ciamis)

Ciamis (ANTARA) - Penyidikan kasus mutilasi yang dilakukan suami terhadap istrinya masuki babak pendalaman kasus, salah satunya tes kejiwaan tersangka.

Kepolisian Resor Ciamis menyiapkan suatu tim untuk memeriksa lebih lanjut kondisi kejiwaan tersangka yang membunuh istrinya sendiri dengan cara memutilasi di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

"Sementara masih menunggu pemeriksaan kejiwaan pelaku," kata Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Akmal saat dihubungi melalui telepon seluler di Ciamis, Sabtu.

Ia menuturkan kepolisian sudah menangkap dan menahan tersangka tidak lama dari aksi tersangka memutilasi dan menggemparkan masyarakat di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, Jumat (3/5).

Tersangka Tarsum (51), kata Kapolres, saat ini sudah ditahan untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut termasuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka pada Senin (6/5) oleh tim psikiater.