Ciamis (ANTARA) - Penyidikan kasus mutilasi yang dilakukan suami terhadap istrinya masuki babak pendalaman kasus, salah satunya tes kejiwaan tersangka.
Kepolisian Resor Ciamis menyiapkan suatu tim untuk memeriksa lebih lanjut kondisi kejiwaan tersangka yang membunuh istrinya sendiri dengan cara memutilasi di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
"Sementara masih menunggu pemeriksaan kejiwaan pelaku," kata Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Akmal saat dihubungi melalui telepon seluler di Ciamis, Sabtu.
Ia menuturkan kepolisian sudah menangkap dan menahan tersangka tidak lama dari aksi tersangka memutilasi dan menggemparkan masyarakat di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, Jumat (3/5).
Tersangka Tarsum (51), kata Kapolres, saat ini sudah ditahan untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut termasuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka pada Senin (6/5) oleh tim psikiater.
Berita Terkait
6,5 abad lalu, Raja Galuh sudah melarang judi
Rabu, 9 Oktober 2024 12:17 Wib
KemenPPPA lakukan pendampingan kepada anak korban mutilasi di Ciamis
Minggu, 5 Mei 2024 14:00 Wib
Dalam sebulan, 2 peristiwa viral libatkan warga dua kecamatan bertetangga di Ciamis Jabar
Minggu, 5 Mei 2024 0:41 Wib
Kontingen KTNA Ciamis pada Penas Tani 2023 di Padang
Sabtu, 10 Juni 2023 20:39 Wib
Buaya Ciamis dan Cirebon pindah ke Taman Safari Bogor
Kamis, 8 Juni 2023 21:56 Wib
Lagi, warga Ciamis jadi korban motor gede
Sabtu, 27 Mei 2023 21:29 Wib
Gempa Garut dirasakan hingga Pangandaran, Tasikmalaya, Banjar, Ciamis
Sabtu, 3 Desember 2022 18:59 Wib
Mobil masuk jurang di Ciamis, tujuh korban luka parah dirawat di RSUD
Selasa, 9 Agustus 2022 18:23 Wib