KPK periksa saksi kasus dugaan harga fiktif jual beli lahan di PTPN XI

id KPK,PTPN XI,Harga Fiktif,Pemeriksaan Saksi

KPK periksa saksi kasus dugaan harga fiktif jual beli lahan di PTPN XI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (02/05/2024). ANTARA/Agatha Olivia Victoria.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi untuk mendalami dugaan transaksi jual beli lahan dengan harga fiktif dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan lahan hak guna usaha untuk perkebunan tebu di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan kedua saksi yang diperiksa, yakni Achmad Barnas selaku General Manager Pabrik Gula Assembagoes periode 2016-2018 dan Jurianto dari pihak swasta.

"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada hari ini," ujar Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Adapun penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan lahan hak guna usaha untuk perkebunan di PTPN XI dimulai sejak pertengahan Juli 2023.