Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi untuk mendalami dugaan transaksi jual beli lahan dengan harga fiktif dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan lahan hak guna usaha untuk perkebunan tebu di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan kedua saksi yang diperiksa, yakni Achmad Barnas selaku General Manager Pabrik Gula Assembagoes periode 2016-2018 dan Jurianto dari pihak swasta.
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada hari ini," ujar Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Adapun penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan lahan hak guna usaha untuk perkebunan di PTPN XI dimulai sejak pertengahan Juli 2023.
Penyidik lembaga antirasuah juga telah menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi tersebut. Meski demikian, KPK belum bisa mengumumkan berapa orang sebagai tersangka maupun perannya dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, penyidik KPK juga telah memeriksa lima orang saksi untuk mendalami dugaan kasus tersebut di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Senin (17/7/2023).
Kelima orang saksi tersebut adalah Kepala Divisi Budidaya Tanaman PTPN XI 2016-2017 Agoes Noerwidodo, Kepala Bidang Penanaman Modal dan Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Pasuruan Alfan Nurul Huda, dan anggota Tim Pembelian Tanah untuk Lahan HGU PTPN XI (Divisi Umum dan Aset) Tahun 2016 Arief Radinata.
Kemudian Direktur Operasional PTPN periode 2014-2017 Aris Toharisman dan Staf Aset (Divisi Hukum Aset) PT Perkebunan Nusantara XI Agustinus Banu Wiryawan.
Sementara itu, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Persero sebagai induk PTPN Group menyatakan akan mendukung segala upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Sebagai induk usaha di klaster perkebunan dan kehutanan, Holding Perkebunan Nusantara mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi oleh penegak hukum," kata Direktur Hubungan Kelembagaan Holding PTPN III M. Arifin Firdaus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (16/7/2023).
Menurut dia, dukungan itu sejalan dengan komitmen PTPN yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam menjalankan usaha perseroan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa saksi kasus dugaan harga fiktif jual beli lahan di PTPN XI
Berita Terkait
PTPN bikin "Inkubator Agripreneur Tebu"
Selasa, 3 Desember 2024 22:01 Wib
Menteri Erick Thohir usulkan merger PTPN dan Perhutani
Senin, 4 November 2024 16:16 Wib
PTPN IV tata ulang tanaman agar produksi 26 ton sawit /ha
Kamis, 26 September 2024 11:36 Wib
Karet Regional 7 borong sembilan penghargaan PTPN Award 2024
Sabtu, 31 Agustus 2024 17:06 Wib
Hutama Karya ganti rugi 69 hektare lahan PTPN I Reg 7 Rp64 miliar
Kamis, 22 Agustus 2024 14:31 Wib
Pj Gubernur Sumsel terima Direksi PTPN diskusikan sawit hingga tebu
Sabtu, 20 Juli 2024 10:30 Wib
PTPN IV distribusikan 162 hewan kurban pada Idul Adha 1445 Hijriah
Selasa, 18 Juni 2024 7:27 Wib
PTPN I-PT SGN targetkan produksi 4,2 juta ton gula putih
Rabu, 5 Juni 2024 7:08 Wib