Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa lembaganya mengikuti aturan yang ada untuk menanggapi wacana terkait kepala daerah dipilih DPRD.
“Kami sebagai penyelenggara dalam konteks ini, ya akan menjalankan sebagaimana aturan saja,” kata Afifuddin, di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (13/12).
Dia menjelaskan bahwa diskursus mengenai pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan menjadi hal yang baru di Indonesia.
“Sama seperti menjelang 2024, kita berdiskusi seputar apakah kita kembali mengalami sistem proporsional dengan daftar nama terbuka, tertutup. Itu kan sempat muncul juga dinamikanya, tetapi pada saat tertentu dan pada saat akhir, kita harus menjalankan apa yang menjadi amanat undang-undang,” katanya lagi.
Ia menilai wacana idealitas pemilihan kepala daerah tidak menjadi salah satu dinamika pasca-pilkada saja, tetapi tetap perlu dianggap penting.
Berita Terkait
Menkopolkam sebut secara umum Pilkada lancar meski ada di beberapa daerah perlu PSU
Rabu, 27 November 2024 20:13 Wib
Mantan Presiden Jokowi imbau masyarakat tenang jelang hari pemilihan
Senin, 25 November 2024 14:54 Wib
Trump dan Harris berimbang, ekonom sebut pelaku pasar hati-hati cermati Pilpres AS
Senin, 4 November 2024 20:21 Wib
Rekapitulasi pendaftaran pasangan calon kepala daerah Pemilihan Serentak 2024
Rabu, 4 September 2024 9:00 Wib
1.251 calon bintara TNI AD ikuti sidang pemilihan tingkat Panda Kodam II/Sriwijaya
Rabu, 21 Agustus 2024 9:34 Wib
Perpusnas gelar pemilihan pustakawan berprestasi terbaik
Selasa, 25 Juni 2024 16:28 Wib
Fenomema koalisi Pilkada jadi bagian rekonsiliasi
Minggu, 26 Mei 2024 3:00 Wib
Pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Banyuasin
Minggu, 19 Mei 2024 15:57 Wib