Palembang (ANTARA) - Polrestabes Palembang membuka layanan penitipan kendaraan roda dua dan empat secara gratis untuk masyarakat di Kantor Polisi yang ingin mudik menjelang Lebaran 1446 Hijriah.
"Penitipan kendaraan ini tidak hanya di Polrestabes Palembang, namun di Polsek terdekat juga masyarakat dapat menitipkan kendaraannya," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono di Palembang, Minggu.
Ia menjelaskan untuk kendaraan yang titipkan itu kan diterima langsung oleh petugas piket Provos Polrestabes Palembang.
Syarat untuk menitipkan kendaraan itu masyarakat harus penyerahkan fotokopi KTP, SIM, dan STNK/BPKB, serta mengisi formulir penitipan kendaraan di lokasi.
Polrestabes Palembang buka layanan penitipan kendaraan saat mudik

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono. (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)