Palembang (ANTARA) - Polrestabes Palembang membuka layanan penitipan kendaraan roda dua dan empat secara gratis untuk masyarakat di Kantor Polisi yang ingin mudik menjelang Lebaran 1446 Hijriah.
"Penitipan kendaraan ini tidak hanya di Polrestabes Palembang, namun di Polsek terdekat juga masyarakat dapat menitipkan kendaraannya," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono di Palembang, Minggu.
Ia menjelaskan untuk kendaraan yang titipkan itu kan diterima langsung oleh petugas piket Provos Polrestabes Palembang.
Syarat untuk menitipkan kendaraan itu masyarakat harus penyerahkan fotokopi KTP, SIM, dan STNK/BPKB, serta mengisi formulir penitipan kendaraan di lokasi.
"Seluruh kendaraan yang akan dititipkan ini diterima langsung pihak Piket Provos Polrestabes Palembang yang bertugas dan dijaga selama 24 jam," jelasnya.
Ia berharap dengan adanya program ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ingin meninggalkan kendaraannya saat mudik.
"Program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pemudik yang ingin meninggalkan kendaraannya saat mudik," katanya.
Harryo mengatakan program itu juga merupakan bentuk kepedulian Polrestabes Palembang, untuk membantu masyarakat menjaga keamanan kendaraan selama mudik lebaran.
"Masyarakat dapat lebih tenang saat merayakan Idul Fitri bersama keluarga," kata dia.
Polrestabes Palembang buka layanan penitipan kendaraan saat mudik

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono. (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)