Palembang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan menyebutkan kebutuhan surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU) pilkada di wilayah itu mencapai 260 ribu lembar.
Ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman saat diwawancarai dari Palembang, Rabu, mengatakan dalam PSU tersebut, pihaknya menggunakan daftar pemilih tetap (dpt) dari pilkada sebelumnya sebanyak 257.020 jiwa, dengan rincian 125.024 pemilih perempuan dan 131.996 pemilih laki-laki.
Jumlah pemilih itu tersebar di 531 tempat pemungutan suara (tps) di 156 desa dan kelurahan di 10 kecamatan Kabupaten Empat Lawang.
Dari jumlah tersebut, untuk surat suara saat pelaksanaan PSU yang diperlukan sekitar 260 ribu lembar surat suara dan juga termasuk tambahan untuk cadangan.
"Jumlah surat suara untuk pelaksanaan PSU ini sama dengan saat pilkada sebelumnya," katanya.
Namun, saat ini surat suara itu belum dilakukan pencetakan, karena menunggu selesainya tahapan penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) pada tanggal 23 Maret 2025.
KPU Empat Lawang: Kebutuhan surat suara untuk PSU capai 260 ribu

Ilustrasi - Warga sedang mencoblos di TPS 14 Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (27/11/2024). (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)