Logo Header Antaranews Sumsel

KPU Empat Lawang: Kebutuhan surat suara untuk PSU capai 260 ribu

Rabu, 19 Maret 2025 11:37 WIB
Image Print
Ilustrasi - Warga sedang mencoblos di TPS 14 Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (27/11/2024). (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Palembang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan menyebutkan kebutuhan surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU) pilkada di wilayah itu mencapai 260 ribu lembar.

Ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman saat diwawancarai dari Palembang, Rabu, mengatakan dalam PSU tersebut, pihaknya menggunakan daftar pemilih tetap (dpt) dari pilkada sebelumnya sebanyak 257.020 jiwa, dengan rincian 125.024 pemilih perempuan dan 131.996 pemilih laki-laki.

Jumlah pemilih itu tersebar di 531 tempat pemungutan suara (tps) di 156 desa dan kelurahan di 10 kecamatan Kabupaten Empat Lawang.

Dari jumlah tersebut, untuk surat suara saat pelaksanaan PSU yang diperlukan sekitar 260 ribu lembar surat suara dan juga termasuk tambahan untuk cadangan.

"Jumlah surat suara untuk pelaksanaan PSU ini sama dengan saat pilkada sebelumnya," katanya.

Namun, saat ini surat suara itu belum dilakukan pencetakan, karena menunggu selesainya tahapan penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) pada tanggal 23 Maret 2025.

"Pencetakan surat suara itu baru dilakukan setelah pengundian nomor urut paslon," jelasnya.

Dalam pelaksanaan PSU Empat Lawang itu akan diikuti dua paslon, yaitu Joncik Muhammad-A Rifai dan Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati.

Sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, kedua Paslon tersebut wajib mengikuti satu kali debat dan masa kampanye sebelum hari pemungutan.

Untuk debat pasangan calon direncanakan pada tanggal 10-15 April 2025 dan akan digelar di Palembang, karena mempertimbangkan aspek infrastruktur jaringan komunikasi dan faktor keamanan. Debat ini disiarkan langsung melalui kanal YouTube milik KPU agar dapat diakses lebih luas oleh masyarakat.

Setelah debat, masa tenang akan berlangsung pada 16-18 April 2025. Pemungutan dan penghitungan suara dijadwalkan pada 19 April 2025.

"Kami berharap seluruh tahapan ini dapat berjalan dengan baik dan kondusif," kata Eskan.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026