Hari Ini harga dua produk emas di Pegadaian kompak naik lagi

id Harga emas, emas Pegadaian, investasi emas

Hari Ini harga dua produk emas di Pegadaian kompak naik lagi

Karyawan menunjukkan sampel emas batangan di Butik Emas. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

Jakarta (ANTARA) - ‎Harga emas yang dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, Jumat, menunjukkan dua produk buatan UBS dan Galeri24 kompak naik dalam dua hari beruntun.

‎Harga jual emas Galeri24 naik dari awalnya Rp2.504.000 menjadi Rp2.515.000 per gram, begitu pula emas UBS turut naik dari semula Rp2.550.000 menjadi Rp2.556.000 per gram.


Emas Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Sementara emas UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk:

‎Harga emas UBS:

‎- Harga emas UBS 0,5 gram: Rp1.381.000

‎- Harga emas UBS 1 gram: Rp2.556.000

‎- Harga emas UBS 2 gram: Rp5.071.000

‎- Harga emas UBS 5 gram: Rp12.530.000

‎- Harga emas UBS 10 gram: Rp24.928.000

‎- Harga emas UBS 25 gram: Rp62.199.000

‎- Harga emas UBS 50 gram: Rp124.141.000

‎- Harga emas UBS 100 gram: Rp248.184.000

‎- Harga emas UBS 250 gram: Rp620.276.000

‎- Harga emas UBS 500 gram: Rp1.239.096.000



‎Harga emas Galeri24:

‎- Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp1.319.000

‎- Harga emas Galeri24 1 gram: Rp2.515.000.

‎- Harga emas Galeri24 2 gram: Rp4.954.000

‎- Harga emas Galeri24 5 gram: Rp12.294.000

‎- Harga emas Galeri24 10 gram: Rp24.523.000

‎- Harga emas Galeri24 25 gram: Rp61.156.000

‎- Harga emas Galeri24 50 gram: Rp122.216.000

‎- Harga emas Galeri24 100 gram: Rp244.312.000

‎- Harga emas Galeri24 250 gram: Rp606.898.000

‎- Harga emas Galeri24 500 gram: Rp1.213.794.000

‎- Harga emas Galeri24 1.000 gram: Rp2.427.588.000.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hari ini harga dua produk emas di Pegadaian kompak naik lagi

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.