Logo Header Antaranews Sumsel

Korban kecelakaan bus ALS di Muratara dipastikan dapat santunan Jasa Raharja

Sabtu, 9 Mei 2026 06:07 WIB
Image Print
Kepala Bagian Administrasi Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan Sugeng Prastowo di Palembang, Jumat (8/5/2026). ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri

Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA) - Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan truk tangki di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan santunan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Bagian Administrasi Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan Sugeng Prastowo di Palembang, Sumsel, Jumat mengatakan santunan diberikan kepada korban meninggal dunia maupun korban luka-luka.

"Seluruh korban kecelakaan dijamin oleh Jasa Raharja. Untuk korban meninggal dunia santunan diberikan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris. Sedangkan korban luka-luka dijamin biaya perawatan maksimal Rp20 juta," katanya.

Ia menjelaskan proses penyerahan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia masih menunggu hasil identifikasi resmi dari tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.

Jasa Raharja saat ini terus mendata keluarga korban bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

"Kami masih mendata keluarga korban. Sebagian data sudah kami kumpulkan melalui kerja sama dengan dukcapil. Namun, penyerahan santunan tetap menunggu hasil DVI untuk memastikan ahli waris yang memang berhak menerima," katanya.

Lebih lanjut, Sugeng mengatakan Jasa Raharja juga terus berkoordinasi dengan rumah sakit dan kepolisian untuk memastikan seluruh korban mendapatkan hak jaminan kecelakaan.

Tabrakan maut antara bus ALS dan truk tangki terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Karang Jaya, Kabupaten Muratara pada Rabu (6/5) siang.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya di Palembang, Kamis (7/5) menjelaskan peristiwa tersebut melibatkan bus ALS bernomor polisi BK-7778-DL dan mobil tangki R6 bernomor polisi BG-8196-QB.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan diduga terjadi saat bus ALS yang melaju dari arah Lubuk Linggau menuju Jambi berupaya menghindari lubang jalan. Namun, kendaraan kehilangan kendali, masuk ke jalur berlawanan dan menabrak truk tangki hingga menyebabkan kebakaran hebat.

Data sementara kepolisian mencatat total 20 korban dalam kejadian tersebut, terdiri atas 16 korban meninggal dunia, tiga korban luka berat, dan satu korban luka ringan.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jasa Raharja jamin santunan korban kecelakaan bus ALS di Muratara



Pewarta:
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026