Logo Header Antaranews Sumsel

Wali Kota Palembang evaluasi menyeluruh Dishub buntut razia ilegal

Jumat, 8 Mei 2026 10:03 WIB
Image Print
Wali Kota Palembang Ratu Dewa. ANTARA/M Imam Pramana

Palembang (ANTARA) - Wali Kota Palembang, Sumatera Selatan, Ratu Dewa mengevaluasi Dinas Perhubungan (Dishub) secara menyeluruh terkait kejadian viral kecelakaan beruntun yang diduga akibat razia ilegal oleh oknum petugas pada sepekan lalu.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, Jumat, mengatakan bahwa evaluasi ini tidak hanya menyasar personel di lapangan, tetapi menyentuh seluruh jajaran struktur organisasi di internal Dinas Perhubungan.

"Seluruh jajaran saya evaluasi, mulai dari Kepala Dinas, pejabat administrator, hingga petugas di lapangan tanpa terkecuali. Saya ingin memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali karena menyangkut keselamatan masyarakat dan kredibilitas instansi," kata Ratu Dewa.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tim internal, terdapat indikasi kuat pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) dalam kegiatan yang dilakukan para oknum petugas tersebut. Oleh karena itu, langkah tegas diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

Ratu Dewa mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sanksi berat bagi mereka yang terbukti bersalah. Setidaknya ada lima orang petugas yang diusulkan untuk dijatuhi sanksi pemberhentian, dari total 19 anggota diduga terlibat, sisanya diterapkan sanksi administrasi.

"Sudah ada usulan sanksi lima orang untuk pemecatan. Mereka dinilai melakukan pelanggaran berat yang mengakibatkan kerugian," ujarnya.

Namun, ia menambahkan karena para petugas itu merupakan PPPK, maka diperlukan persetujuan teknis oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara) Regional 7.

"Jika sudah ada persetujuan teknis maka akan saya tandatangani," jelasnya.

Sebelumnya, sebuah video kecelakaan beruntun di Palembang menjadi viral di media sosial setelah diduga dipicu oleh aktivitas razia kendaraan oleh oknum Dishub yang dilakukan di lokasi yang tidak semestinya dan tanpa surat perintah resmi.



Pewarta:
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026