
Organda Sumsel minta PO perketat keselamatan armada

Palembang (ANTARA) - DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumatera Selatan meminta seluruh perusahaan otobus (PO) di wilayah itu memperketat standar keselamatan armada menyusul kecelakaan maut bus ALS di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Ketua Bidang Angkutan Kota Dalam Provinsi dan Pariwisata Organda Sumsel Subur Aspari di Palembang, Sabtu, mengatakan pihaknya turut berduka atas insiden yang menimbulkan korban jiwa tersebut dan berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh PO bus di Sumsel sebagai langkah pencegahan.
“Kami sudah menyampaikan surat imbauan untuk PO-PO sebagai upaya preventif agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” katanya.
Dalam surat tersebut, Organda meminta pemilik dan manajemen PO melakukan pemeriksaan rutin atau pre-trip inspection terhadap armada sebelum diberangkatkan, terutama pada sistem pengereman, kondisi ban, lampu, dan mesin kendaraan.
Selain itu, perusahaan juga diminta memastikan kelengkapan administrasi kendaraan, seperti izin operasional, kartu pengawasan (KPS) yang masih aktif, serta kelulusan uji berkala kendaraan atau KIR.
Manajemen PO perlu memperhatikan jam kerja pengemudi agar tidak melebihi delapan jam per hari dan menyediakan pengemudi cadangan untuk perjalanan jarak jauh guna mencegah kelelahan saat berkendara.
Organda juga mengingatkan pentingnya kelengkapan fasilitas keselamatan di dalam bus, seperti sabuk pengaman, alat pemadam api ringan (APAR), dan alat pemecah kaca darurat.
Selain itu, pengemudi diimbau mematuhi aturan lalu lintas, tidak melampaui batas kecepatan, serta mengutamakan keselamatan penumpang selama perjalanan.
“Pengemudi harus selalu mengutamakan keselamatan penumpang di atas segalanya,” kata Subur.
Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
