Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 tetap dilakukan pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih pada 20 Oktober.
"Tadinya dengan adanya keserentakan, pelantikannya tidak jauh, pelantikan kepala daerah terpilih dari masa jabatan presiden supaya paralel," ujar Tito di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.
Menurutnya, selama ini penyelenggaraan pilpres dan pilkada tak pernah dilakukan paralel. Ia mencontohkan pada Pemilihan Presiden 2014, tiga tahun setelahnya, yaitu 2017, ada pilkada di 101 daerah.
Gubernur, bupati, dan wali kota baru akhirnya membawa visi-misi sendiri. Lalu, pada 2018, juga ada pilkada serentak di 171 daerah, saat kepala daerah terpilih juga membawa visi dan misi sendiri.
Tito menilai dari pengalaman itu, terjadi kebingungan antara pemerintah pusat dan otonomi daerah di pemerintah daerah.
"Itulah akhirnya timbul pemikiran dari pembuat undang-undang, 2016 (UU Nomor 10 Tahun 2016) adanya pilkada serentak, sehingga perlu ada keserentakan juga tidak jauh presiden dan kepala daerah," jelasnya.
Oleh karena itu, janji politik yang berbeda dengan program nasional atau pusat berkonsekuensi kebingungan tersendiri.
Hal inilah yang kemudian menginspirasi pembuat undang-undang, yaitu DPR dan pemerintah, untuk melaksanakan Pilkada Serentak 2024 sehingga pelaksanaan pemilihan presiden dan kepala daerah juga serentak.
"Tapi kita sudah sepakati memang, waktunya cukup mepet dengan pilpres dan pileg, apalagi nanti ada gugatan. Sehingga penentuan kursi yang nanti untuk mengusung pasangan calon (paslon) adalah hasil pemilu legislatif 2024 bukan yang 2019," kata Tito.
Mantan Kapolri itu pun berharap proses di Mahkamah Konstitusi bisa cepat selesai untuk semua daerah ini. Dengan demikian, semua daerah bisa mengetahui jumlah kursi, jumlah suara, itulah yang jadi dasar 20 persen kursi, 25 persen suara pemilih yang bisa jadi dasar mengusung pasangan calon dalam Pilkada 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tito: Pilkada Serentak 2024 paralel dengan masa jabatan presiden
Berita Terkait
Unja minta alumni berkontribusi dalam pengembangan kampus
Sabtu, 16 November 2024 21:59 Wib
Dokter: Air minum dalam kemasan tidak menyebabkan kemandulan pria
Sabtu, 16 November 2024 13:02 Wib
Kejari OKU beri pendampingan hukum dalam penanganan sengketa Pilkada 2024
Jumat, 15 November 2024 7:39 Wib
Seorang WNA meninggal dalam tabrakan kapal di Sungai Musi
Rabu, 13 November 2024 15:59 Wib
Adinia Wirasti hadir sebagai perempuan realistis dalam film terbarunya
Senin, 11 November 2024 16:28 Wib
Kadispenad tegaskan TNI AD junjung tinggi netralitas dalam pilkada
Senin, 11 November 2024 10:33 Wib
Berkontribusi aktif dalam Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Tjiwi Kimia Raih Penghargaan Mitra Bakti Husada 2023
Senin, 11 November 2024 7:19 Wib
Tari Saman Gayo sambut ilmuwan dunia dalam peringatan 20 tahun tsunami Aceh
Minggu, 10 November 2024 17:00 Wib