Danantara jamin tidak ada PHK dalam proses merger BUMN

id danantara,bumn,merger bumn,phk

Danantara jamin tidak ada PHK dalam proses merger BUMN

Senior Director Business Performance & Assets Optimization Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) Bhimo Aryanto dalam acara Public and Business Leader Forum: 2026 Outlook & Challenges di Jakarta, Sabtu (13/12/2025). (ANTARA/ Muhammad Heriyanto)

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) memastikan tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah berlangsungnya proses konsolidasi bisnis (merger) perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Senior Director Business Performance & Assets Optimization Danantara Indonesia Bhimo Aryanto mengatakan, pihaknya akan melakukan konsolidasi bisnis terhadap sebanyak 1.067 perusahaan menjadi hanya sekitar 250-an perusahaan BUMN berserta anak cucunya.

“Tahapan-tahapan itu, sebenarnya dari 1.067 kita mau squeeze efisienkan menjadi sekitar 250-an (perusahaan), dengan catatan tidak boleh ada lay-off begitu. Ada caranya, karena kalau kita melakukan Golden Shakehand harusnya IRR (Internal Rate of Return)-nya juga cukup bagus, jadi tidak harus lay-off, kita bisa melakukan realokasi resources seperti itu,” ujar Bhimo dalam acara Public and Business Leader Forum: 2026 Outlook & Challenges di Jakarta, Sabtu.

Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.