Danantara pastikan tidak ada PHK di tengah proses merger BUMN

id Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara,Danantara Indonesia,Danantara ,merger BUMN,BUMN,perusahaan BUMN,Pemutus

Danantara pastikan tidak ada PHK di tengah proses merger BUMN

Senior Director Business Performance & Assets Optimization Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) Bhimo Aryanto dalam acara Public and Business Leader Forum: 2026 Outlook & Challenges di Jakarta, Sabtu (13/12/2025). (ANTARA/ Muhammad Heriyanto)

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) memastikan tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah berlangsungnya proses konsolidasi bisnis (merger) perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Senior Director Business Performance & Assets Optimization Danantara Indonesia Bhimo Aryanto mengatakan, pihaknya akan melakukan konsolidasi bisnis terhadap sebanyak 1.067 perusahaan menjadi hanya sekitar 250-an perusahaan BUMN berserta anak cucunya.

“Tahapan-tahapan itu, sebenarnya dari 1.067 kita mau squeeze efisienkan menjadi sekitar 250-an (perusahaan), dengan catatan tidak boleh ada lay-off begitu. Ada caranya, karena kalau kita melakukan Golden Shakehand harusnya IRR (Internal Rate of Return)-nya juga cukup bagus, jadi tidak harus lay-off, kita bisa melakukan realokasi resources seperti itu,” ujar Bhimo dalam acara Public and Business Leader Forum: 2026 Outlook & Challenges di Jakarta, Sabtu.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.