
Pemkot Palembang dan BNNP Sumsel bentuk badan penanganan narkoba tingkat kota

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, memproyeksikan segera membentuk badan penanganan narkoba tingkat kota (BNNK).
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, Brigjen Pol Hissar Siallagan di Palembang, Jumat menyebutkan hal tersebut merupakan upaya menghadapi tantangan untuk peredaran gelap narkoba di Kota Palembang yang penduduknya lebih dari 1,8 juta.
Ia menambahkan saat ini pihaknya sedang mengurus izin dari Menpan dan Menteri Keuangan RI.
"BNNK Palembang ini tujuannya untuk pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi narkoba, dan lain-lain," katanya.
Menurutnya, yang tidak kalah penting dalam penanganan narkoba yakni masyarakat harus mempunyai daya imun penolakan apabila ada yang mempengaruhi ajakan penggunaan narkoba.
Adapun pembuatan BNNK bisa memacu hal tersebut untuk melayani masyarakat Palembang khususnya dan masyarakat Sumatera Selatan umumnya.
Karena memang sementara ini di Sumsel dari 17 kabupaten/kota dibagi per rayon, misal di Banyuasin dan Palembang, dicover oleh BNNP Sumsel. Kemudian Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, OKU Timur masuk rayon OKU Timur.
Namun dianggap tidak maksimal, bagusnya setiap kota kabupaten ada, akan tetapi sumber daya nya memang belum banyak.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan BNN Kota (BNNK) Palembang.
Mengingat proses pembentukan satker vertikal memerlukan waktu, Pemkot Palembang akan mengambil langkah cepat.
"Kita melakukan tiga persiapan, seperti membentuk Satuan Tugas Anti Narkoba yang operasionalnya menyerupai BNNK. Kemudian, menyiapkan kantor di area Mal Pelayanan Publik (MPP) Jakabaring di bawah koordinasi Kesbangpol. Dan menyiapkan sumber daya manusia hasil kolaborasi Pemkot dan BNNP," jelas Dewa.
Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
