Logo Header Antaranews Sumsel

Polda Sumsel ungkap 116 kasus narkoba pada awal April 2026

Selasa, 21 April 2026 08:21 WIB
Image Print
Kegiatan pers rilis narkoba di Polres Banyuasin, Sumatera Selatan. ANTARA/HO/Polres Banyuasin

Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkap 116 kasus penyalahgunaan narkoba selama awal April 2026 melalui operasi intensif yang digelar bersama jajaran kepolisian resor di wilayah tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana dalam keterangan pers tertulis yang diterima oleh ANTARA di Palembang, Selasa, mengatakan dalam 18 hari pertama April 2026, pihaknya mengungkap 116 laporan polisi dengan total 163 tersangka.

"Dari pengungkapan itu, kami menyita barang bukti berupa sabu seberat 7.236,9 gram, ganja 1.727,42 gram, ekstasi sebanyak 879 butir, serta 20 pcs etomidate," katanya.

Ia menjelaskan jumlah barang bukti yang diamankan menunjukkan jaringan peredaran narkotika di Sumsel masih aktif dan bergerak lintas wilayah. Karena itu, kepolisian terus meningkatkan pengawasan dan penindakan.

Temuan etomidate menjadi perhatian karena mengindikasikan adanya pola baru dalam peredaran zat berbahaya.

"Lebih dari tujuh kilogram sabu yang kami sita menunjukkan jaringan masih aktif. Modus operandi juga terus berkembang sehingga kami harus adaptif dan meningkatkan kewaspadaan," jelasnya

Pengungkapan kasus tersebut tersebar di 18 wilayah kabupaten dan kota di Sumsel. Salah satu kasus terbesar terjadi di Kabupaten Ogan Ilir dengan penyitaan lebih dari empat kilogram sabu.

Selain itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel mencatat pengungkapan 17 laporan polisi dengan 30 tersangka serta penyitaan hampir tiga kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan keberhasilan itu merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika.

Ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Polda Sumsel memastikan operasi pemberantasan narkotika akan terus dilakukan dengan memperketat pengawasan di jalur distribusi utama, termasuk jalur lintas provinsi.



Pewarta:
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026