Logo Header Antaranews Sumsel

MPR RI dorong RUU Obligasi Daerah segera disahkan, perkuat pembiayaan pembangunan

Selasa, 19 Mei 2026 20:23 WIB
Image Print
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng saat diwawancarai usai kegiatan Sarasehan di Ballroom Hotel Aston Palembang, Selasa (19/5/2026). ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri

Palembang (ANTARA) - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Obligasi Daerah segera disahkan, guna memperkuat kemandirian pembiayaan pembangunan di daerah.

Melchias Markus Mekeng usai kegiatan Sarasehan Kebangsaan MPR RI, di Palembang, Selasa, mengatakan kegiatan itu sangat bermanfaat karena pihaknya mendapatkan banyak bahan yang menjadi masukan untuk dibuat dalam rancangan undang-undang Obligasi Daerah.

Keberadaan Undang-Undang Obligasi Daerah diharapkan dapat mempercepat pembangunan di daerah tanpa terlalu bergantung pada pembiayaan dari pemerintah pusat.

Obligasi daerah akan memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk membiayai berbagai proyek pembangunan secara mandiri sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Mekeng berharap dukungan seluruh pemangku kepentingan agar RUU Obligasi Daerah dapat segera diselesaikan DPR RI.

“Kalau kita berharap, mungkin akhir tahun ini atau awal tahun depan obligasi daerah ini sudah selesai,” katanya.

Menurutnya, pembahasan mengenai obligasi daerah sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2000. Namun, saat ini dinilai menjadi momentum yang tepat karena pemerintah pusat tengah mendorong pelaksanaan otonomi daerah yang lebih mandiri.

“Daerah mencoba membangun daerahnya sendiri melalui inisiasi sendiri dan peningkatan PAD, bukan hanya mengandalkan DAU dan DAK,” ujarnya.

Ia menjelaskan pemerintah daerah yang ingin menerbitkan obligasi wajib menyiapkan proposal pembangunan yang spesifik, seperti pembangunan pelabuhan, rumah sakit, pengelolaan air, maupun pengelolaan sampah.

Selain itu, setiap proyek juga harus memiliki studi kelayakan atau feasibility study yang jelas agar penggunaan dana obligasi dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Nanti akan ada prospektus yang menjelaskan bahwa dana obligasi daerah digunakan untuk proyek-proyek tertentu,” jelasnya.

Selain itu, proyek yang dapat dibiayai melalui obligasi daerah merupakan proyek yang mampu menghasilkan pendapatan, seperti rumah sakit, jalan tol, pelabuhan, dan kawasan wisata sehingga dapat membantu pengembalian obligasi sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Sumatera Selatan menjadi salah satu daerah yang memiliki potensi besar dalam penerapan obligasi daerah karena memiliki sumber daya yang melimpah dan kebutuhan pembangunan infrastruktur yang tinggi.

Salah satu proyek yang dinilai potensial untuk didukung melalui obligasi daerah yakni pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat guna memperlancar arus transaksi ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MPR RI dorong RUU Obligasi Daerah segera disahkan



Pewarta:
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026