Logo Header Antaranews Sumsel

Kanwil Ditjenpas Riau musnahkan 84 telepon genggam hasil razia di Lapas Narkotika Rumbai

Rabu, 22 April 2026 09:30 WIB
Image Print
Puluhan handphone hasil razia di Lapas Narkotika Rumbai ketika dimusnahkan Kanwil Ditjenpas Riau. ANTARA/Annisa Firdausi

Jakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Riau memusnahkan 84 unit telepon genggam hasil razia di Lembaga Permasyarakatan Narkotika Rumbai, Kota Pekanbaru.

Kepala Kanwil Ditjenpas Riau Maizar di Pekanbaru, mengatakan pemusnahan ini sebagai upaya penertiban dan komitmen penerapan nol "handphone, pungutan liar (pungli), dan narkotika" atau halinar di lingkungan lapas dan rumah tahanan.

“Kami hari ini apel ikrar zero halinar di lingkungan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau. Sesuai arahan bapak menteri, bahwa di kawasan rutan dan lapas seluruh Indonesia 'no handphone' dan 'no narkoba'. Kalaupun kedapatan, siap akan menerima sanksinya,” katanya dalam keterangan tertulis diterima Antara, Rabu.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dipukul menggunakan palu dan kemudian dibakar sebagai bentuk penegakan aturan. Menurutnya razia telah dilakukan selama tiga hari dalam sebulan terakhir guna menertibkan peredaran telepon genggam di dalam sel warga binaan.

Selain penindakan, pihak lapas juga meningkatkan pengawasan untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

"Kami juga telah menyediakan fasilitas warung telepon (wartel) resmi bagi warga binaan agar tetap dapat berhubungan dengan keluarga," tambahnya.

Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Ditjenpas Riau dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas dan rutan. Apabila ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba maka sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.

“Kami sangat terbuka segala informasi yang dapat mendukung lapas rutan kami bersih dari narkoba dan HP. Silahkan masyarakat apabila ada aduan terkait, kami akan segera tindak lanjuti. Kami ucapkan terimakasih atas dukungannya bagi perjuangan kami nol narkoba dan HP,” ujar Maizar.



Pewarta:
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026