Logo Header Antaranews Sumsel

Menkeu pastikan pembayaran gaji KDMP tak menambah defisit APBN

Senin, 11 Mei 2026 16:23 WIB
Image Print
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) memberikan keterangan pers dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/5/2026). (ANTARA/Imamatul Silfia)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pembayaran gaji untuk manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tak akan menambah defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Purbaya dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, menjelaskan skema pembayaran gaji manajer KDMP akan dilakukan secara bertahap, di mana sumber anggaran pada dua tahun pertama akan berasal dari APBN.

Namun, dia menuturkan, sumber dana akan berasal dari pos anggaran yang sudah tersedia sebelumnya, bukan membuka alokasi anggaran baru.

“Kita akhirnya harus bayar selama dua tahun. Itu sebagian dari dana Kopdesnya belum dipakai. Kami masukin situ dulu. Jadi, nggak ada tambahan baru ke APBN, nggak ada tambahan defisit baru. Karena sudah dialokasikan di situ,” ujar Purbaya.

Di sisi lain, plafon pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mendukung program KDMP yang dialokasikan sebesar Rp40 triliun belum sepenuhnya terserap. Purbaya mengatakan ruang anggaran ini bisa digunakan untuk menutup kebutuhan awal anggaran operasional KDMP.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026