Kominfo Musi Banyuasin kembangkan website di semua kecamatan

id Kominfo, website, website kecamatan, penhembangan website, dinas komunikasi dan informatika, diskominfo, diskominfo muba

Kominfo Musi Banyuasin kembangkan website di semua kecamatan

Tim Dinas Kominfo Muba menyerahkan akun website ke operator Kantor Kecamatan. (ANTARA/HO/Dinas Kominfo Muba/24)

Palembang (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan mengembangkan 'website' di semua kecamatan untuk memaksimalkan penyebaran informasi kepada masyarakat hingga daerah pelosok kabupaten setempat.

"Tahun lalu telah dibangun ratusan website desa, saat ini dilanjutkan pengembangan website di setiap kecamatan," kata Penjabat Bupati Muba Apriyadi Mahmud, di Sekayu, Rabu.

Menurut dia, website tersebut merupakan wadah penyebaran informasi kepada masyarakat berupa publikasi kegiatan, agenda, pengumuman, dokumen - dokumen publikasi kecamatan, capaian pelayanan kecamatan, hingga masukan dan saran dari masyarakat.

"Untuk itu pada 2024 ini kami memfasilitasi pengembangannya di setiap kecamatan sehingga program pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terdistribusi dengan baik dan mendapat dukungan masyarakat," ujar Apriyadi.

Sementara Kepala Dinas Kominfo Muba Herryandi Sinulingga AP menjelaskan untuk mengembangkan website kecamatan pihaknya menggelar pelatihan pengelolaan website pada April 2024 ini dan mulai menyerahkan akun website kepada operator kantor kecamatan.

"Operator kantor kecamatan menyambut antusiasme kegiatan pelatihan dan.menerima akun website untuk segera difungsikan sebagai media penyebaran berbagai informasi kepada masyarakat," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa melalui pelatihan yang digelar Tim Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Muba diharapkan dapat memberikan kemampuan operator seluruh kecamatan memanfaatkannya sebagai media penyebaran informasi.

"Pada 2023 telah dibangun 240 website untuk seluruh desa dan kelurahan, tahun ini dikembangkan website untuk seluruh kecamatan," ujar Kadiskominfo Muba.

Sedangkan menurut Analis Kebijakan Ahli Muda M Dedy Mardiansyah bahwa kegiatan pengembangan website kecamatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yaitu berprinsip kepada keterpaduan dalam sistem elektronik.

“Konsep yang diterapkan yaitu kami membangun dari desa ke kota, karena pada tahun sebelumnya telah dibangun 240 website untuk seluruh desa dan kelurahan secara gratis tanpa ada biaya pembangunan dan sewa hosting serta dibangun oleh tim programer Dinas Kominfo Muba," jelas Dedy.