Semarang (ANTARA) - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha memberi saran (tip) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mengatasi serangan distributed denial of services (DDoS) agar situs utama lembaga penyelenggara pemilu ini tidak mendapat serangan lagi dari peretas.
Menurut Pratama, ada beberapa langkah menanggulangi serangan DDoS, antara lain, meningkatkan kapasitas infrastruktur jaringan untuk menangani lalu lintas yang tinggi dan mengantisipasi serangan siber tersebut yang menyebabkan website down.
"Namun, sangat disayangkan mulai Rabu (14/2) siang website KPU tidak dapat diakses," kata Pratama melalui percakapan WhatsApp kepada ANTARA di Semarang, Kamis pagi, ketika merespons pernyataan anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos bahwa situs utama KPU mengalami serangan DDoS, bahkan sampai ratusan juta serangan siber ke situs webnya.
Langkah berikutnya, lanjut Pratama, menggunakan layanan content delivery network (CDN) atau jaringan pengiriman konten untuk mendistribusikan beban lalu lintas dan mengurangi dampak serangan.
Selain itu, menggunakan firewall (tembok pelindung) yang kuat untuk memfilter lalu lintas masuk dan keluar, memblokir lalu lintas yang mencurigakan atau berasal dari sumber yang tidak dikenal.
Pratama memandang perlu KPU menerapkan filter lalu lintas yang dapat mengidentifikasi pola serangan DDoS dan memblokirnya sebelum mencapai target. Bisa pula menggunakan layanan proteksi DDoS dari penyedia layanan keamanan siber untuk mendeteksi dan merespons serangan DDoS secara otomatis.
Berita Terkait
PUBG Mobile versi gim terbaru dengan nuansa Arabian Night
Jumat, 26 April 2024 16:38 Wib
Polisi: Selebgram Chandrika Chika dan rekan akan jalani rehabilitasi di Lido
Jumat, 26 April 2024 13:10 Wib
Koleksi wastra terbaru Winas hadir di Kelana Wastra Fashion Fest 2024
Jumat, 26 April 2024 11:19 Wib
Dahulukan literasi digital sebelum anak menggunakan internet
Kamis, 25 April 2024 12:14 Wib
Selebgram Chandrika Chika gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 11:37 Wib
Mooryati Soedibyo pendiri Puteri Indonesia tutup usia
Rabu, 24 April 2024 8:16 Wib