Belitung (ANTARA) - Dosen Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis Institut Pertanian Bogor (IPB) Denny W Lukman mengatakan sapi terjangkit Lumpy Skin Disease (LSD) bergejala klinis berat tidak sah sebagai hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 2024.
"Daging sapi LSD bergejala klinis berat tidak baik, mudah busuk dan dapat membahayakan kesehatan konsumen," kata Denny W Lukman saat menjadi narasumber pelatihan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Belitung, Rabu.
Ia mengatakan sapi terjangkit LSD bergejala berat tidak sah sebagai hewan kurban ini juga didasarkan Fatwa MUI Nomor 34 Tahun 2023 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Merebaknya Penyakit LSD dan Antisipasi Penyakit Peste des Petits Ruminant (PPR) pada Hewan Kurban.
"Sapi LSD bergejala klinis berat ini seperti benjolan menyebar, ada benjolan yang pecah jadi koreng, terbentuk jaringan parut, berpengaruh pada kerusakan di permukaan kulit dan daging," ujarnya.
Berita Terkait
Stok hewan kurban OKU Timur untuk Idul Adha mencukupi
Senin, 29 April 2024 20:31 Wib
Grab Indonesia potong sapi kurban satu ton dan ratusan kambing
Rabu, 5 Juli 2023 16:45 Wib
Idul Adha 1444 H, Bukit Asam salurkan 145 sapi dan 56 kambing
Senin, 3 Juli 2023 14:12 Wib
Warga Musi Banyuasin gunakan daun untuk bungkus daging kurban
Jumat, 30 Juni 2023 15:23 Wib
Juleha sembelih sapi kurban presiden di Masjid Agung Palembang
Kamis, 29 Juni 2023 18:45 Wib
Kemenkumham Sumsel memotong puluhan hewan kurban di lapas
Kamis, 29 Juni 2023 11:09 Wib
Panitia kurban Palembang mendukung pembagian daging tak gunakan plastik
Kamis, 29 Juni 2023 11:08 Wib
Palembang jadikan momen memulai gerakan tanpa sampah plastik
Rabu, 28 Juni 2023 23:19 Wib