Sapi terjangkit LSD tidak sah sebagai hewan kurban

id Hewan kurban ,LSD,Babel,sapi terjangkit lsd

Sapi terjangkit LSD tidak sah sebagai hewan kurban

Arsip foto - Petugas Kesehatan Hewan menggencarkan vaksinasi cegah penyebaran LSD (ANTARA/Aprionis)

Ia menjelaskan sapi terjangkit LSD bergejala ringan boleh dijadikan sebagai hewan kurban nanti. Sapi LSD bergejala klinis ringan seperti benjolan belum menyebar, tidak berpengaruh pada kerusakan daging.

"Kami berharap masyarakat yang akan beribadah kurban nanti memilih sapi atau kambing yang sehat dan tidak sakit, agar lebih sah ibadah kurbannya," katanya.

Ia berharap tenaga kesehatan hewan untuk memastikan kesehatan hewan kurban yang akan disembelih sehat dan sesuai syariat.

"Kami meminta panitia kurban memastikan bahwa hewan yang dibeli sehat dengan diperiksa kembali saat kedatangan dan dapat minta bantuan tenaga kesehatan hewan," katanya.

Menurut dia, hewan kurban yang sehat memiliki ciri-ciri aktif bergerak, bergairah, mata bersinar, kuli mengkilat, nafsu makan bagus, penampilan gagah, tidak berpenyakit dan fisik sempurna.

"Hewan kurban sakit memiliki ciri lesu, lemah, apatis, diam menyendiri, mata sayu, mengantuk, kulit kusam, bulu kasar, tidak atau kurang berselera makan, berpenyakit dan cacat," katanya.