Logo Header Antaranews Sumsel

KPK: Warga harus lebih cerdas memilih usai 9 kepala daerah kena OTT

Kamis, 12 Maret 2026 11:40 WIB
Image Print
Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu melihat salindia mengenai proses penangkapan tersangka kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang masyarakat harus lebih cerdas memilih saat masa pemilihan kepala daerah atau pilkada setelah sembilan kepala daerah hasil Pilkada 2024 terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

"Masyarakat harus lebih cerdas dengan adanya peristiwa-peristiwa ini," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut, Asep mengharapkan penindakan terhadap sembilan kepala daerah tersebut dapat memberikan pembelajaran kepada masyarakat untuk tidak memilih yang memberikan politik uang.

"Jadi, tidak hanya berdasarkan apa yang diterima atau apa yang diberi atau bersifat pragmatis. Kasih, lalu dipilih gitu akan tetapi, benar-benar pilih lah yang berkualitas," katanya.

Adapun, data sembilan kepala daerah yang terjaring OTT KPK tersebut merupakan akumulasi dari penindakan lembaga antirasuah selama 2025 hingga 12 Maret 2026.

Pada 2025, KPK menangkap dan menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, hingga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus yang berbeda-beda.

Kemudian hingga 12 Maret 2026, para kepala daerah yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka adalah Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK: Warga harus lebih cerdas memilih usai sembilan kepala daerah kena OTT



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026