Mencari alamat anggota parpol di pulau-pulau kecil

id mencari alamat parpol,menyusuri lautan,parpol,batam Oleh Yuniati Jannatun Naim

Mencari alamat anggota parpol di pulau-pulau kecil

Tim KPU Kota Batam melakukan ferivikasi faktual keanggotaan partai politik ke pulau-pulau penyangga, pada pekan pertama November 2022. (ANTARA/ HO-KPU Batam)

Kebanyakan, alamat yang tertera dalam Sipol hanya menyebutkan RT/RW, tanpa nama pulau

Batam (ANTARA) - Siapa bilang orang pulau yang jauh dari kota besar itu buta politik? Di Batam, puluhan warga yang tinggal di pulau-pulau kecil di perbatasan Indonesia-Singapura tercatat sebagai anggota partai politik.

Paling tidak begitulah data yang tercatat dalam sistem informasi partai politik (Sipol). Menjadi tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam untuk memverifikasi satu per satu, guna memastikan laporan dalam Sipol itu valid.

Di Kota Batam, Kepulauan Riau, terdapat lebih dari 300 pulau. Sebagian di antaranya berpenghuni.

Dan dari 2.660 data Sipol yang harus diverifikasi, sekitar 200 orang di antaranya tercatat sebagai warga pulau penyangga.

Maka KPU Kota Batam membagi tim untuk melakukan verifikasi anggota partai politik ke pulau-pulau.

Mereka menyewa kapal, menyusuri pulau demi pulau untuk mencari warga yang terdaftar sebagai anggota parpol

Menahan lapar

Pekan pertama November 2022, KPU menugaskan empat tim untuk melakukan verifikasi ke Kecamatan Galang.

Tim pertama bertugas di Pulau Galang, dan satu tim lainnya ke pulau-pulau kecil di sekitarnya.

Maka, sekitar pukul 08.00 WIB tim yang terdiri dari komisioner KPU William Seipatiratu, staf sekretariat KPU Anwar dan Nurligen Nadeak bergegas dari Kantor KPU di Kecamatan Sekupang menuju Kecamatan Galang.

Tim ini bertugas melakukan verifikasi di pulau-pulau kecil di sekitar Pulau Galang.

Setelah perjalanan darat sekitar dua jam, menyeberang pulau demi pulau melalui enam jembatan yang dibangun BJ Habibie, mereka tiba di Pulau Galang.

Setibanya di Galang, mereka langsung mendatangi kantor camat setempat, untuk memastikan alamat yang tercatat dalam Sipol.

Kebanyakan, alamat yang tertera dalam Sipol hanya menyebutkan RT/RW, tanpa nama pulau. Sehingga petugas harus memastikan ke pihak kecamatan dan kelurahan, di pulau mana letak rumah yang dituju, kemudian lokasi pulau dan jalur yang efisien untuk menelusuri alamat satu per satu.

Dari petugas kecamatan pula, tim bisa mengetahui warga yang sudah pindah, sehingga proses verifikasi faktual ditunda sampai diketahui alamat sebenarnya.

Sekitar pukul 11.00 WIB, tim melanjutkan pelayaran. Masing-masing anggota membawa bekal tiga potong roti untuk dimakan di perjalanan. Mereka berharap dapat makan siang di warung, setibanya di pulau tujuan.

Saat kapal mulai berlayar, hujan turun. Hujan semakin deras saat sudah di tengah perairan.

Kapal yang disewa hanya memiliki penutup di bagian atas dan samping. Namun tidak di depan dan belakang. Sementara hujan turun bersama angin kencang, yang meniup air masuk ke dalam kapal.

Tim KPU Batam pun basah kuyup, dari ujung kepala hingga kaki. Untungnya, dokumen verifikasi dibungkus map plastik sehingga tidak rusak.

Sekitar jam 12.00 WIB, mereka tiba di Pulau Abang. Baju, celana, hingga sepatu basah. Namun hal itu tidak menyurutkan semangat ketiga petugas untuk menuntaskan pekerjaannya.

Terdapat 11 warga yang harus diverifikasi di Pulau Abang.

Perut mulai menjerit kelaparan. Tidak ada satu pun warung di pulau itu. Untung masih ada roti untuk mengganjal rasa lapar.

Selesai dari Pulau Abang, mereka pun melanjutkan pelayaran, masih dalam kondisi lapar. Tujuan selanjutnya adalah Pulau Air Raja, Pulau Karas, Pulau Subang Mas, dan Pulau Saga.

Berdasarkan catatan Sipol, terdapat tujuh anggota parpol di Pulau Karas, 10 orang di Pulau Subang Mas, dan dua orang di Pulau Saga.

Yang paling jauh itu Pulau Saga. Meski hanya dua orang, tapi mereka harus tetap harus mendatangi satu per satu.

Di setiap pulau yang dikunjungi, tim tidak menemukan warung makan. Sehingga mereka harus menahan lapar yang mulai mengganggu.

Tim KPU Kota Batam melakukan ferivikasi faktual keanggotaan partai politik ke pulau-pulau penyangga, pada pekan pertama November 2022. (ANTARA/ HO-KPU Batam)

Sementara itu, setelah menyelesaikan verifikasi di pulau-pulau, tim segera kembali ke Pulau Galang.

Untungnya, hujan sudah berhenti. Baju dan sepatu yang sebelumnya basah, kering di badan.

Pelayaran pulang pun relatif menyenangkan, karena melalui pulau-pulau berhutan bakau, juga pulau dengan pasir putih yang memesona.

"Saat melewati Pulau Ranoh, capek pun hilang melihat pemandangan yang cantik. Bagus betul pulau itu," kata anggota KPU Batam William Seipattiratu.

Perut kosong yang berlum terisi sejak siang pun seakan terlupakan.

Hasil verifikasi

Dalam verifikasi faktual keanggotaan partai, tim KPU langsung ke rumah masing-masing warga. Mereka tidak bisa berjanjian dulu sebelum berangkat, karena relatif tidak ada nomor telepon yang tercantum, juga kendala sinyal di pulau-pulau.

Jadi, proses verifikasi faktual benar-benar beradu untung pada nasib. Sudahlah alamatnya sulit dicari, harus mengarungi laut, dan belum ada jaminan langsung bertemu dengan orang yang dicari.

Untungnya, nasib baik berpihak pada tim KPU Batam. Pelaksanaan verifikasi faktual pada pekan pertama November itu bersamaan waktunya dengan musim utara, saat air laut sedang dingin. Jadi warga pulau yang kebanyakan nelayan itu tidak melaut mencari ikan.

Dengan begitu, verifikasi bisa dilaksanakan dan berjalan relatif baik.

Willy menjelaskan, verifikasi faktual dilakukan untuk membuktikan kebenaran dukungan anggota parpol.

Saat bertemu warga yang datanya masuk di Sipol, pihaknya mencocokkan data di Sipol, KTP, juga kartu tanda anggota partai.

Lalu, pihak KPU menanyakan, apakah mereka benar anggota partai politik tertentu.

Dan, kebanyakan warga pulau yang diverifikasi membantah bahwa mereka adalah anggota partai.

Bahkan, mereka justru bertanya, dari mana KPU mendapatkan datanya. Mereka juga bertanya, apa keuntungan dari menjadi anggota partai.

"Nama partainya pun mereka baru dengar," kata Willy.

Apabila warga mengaku tidak menjadi anggota partai, maka mereka harus menandatangani surat pernyataan yang sudah disiapkan KPU.

Berdasarkan hasil verifikasi faktual yang dilakukan terhadap 2.660 data sampel di seluruh Kota Batam, 1.319 di antaranya tidak memenuhi syarat.

Maka selanjutnya, KPU meminta partai melakukan tahapan perbaikan mulai 10 hingga 23 November 2022.

Jadi setelah ini masih akan ada lagi verifikasi faktual. Mungkin kita akan ke pulau lagi," kata Willy.