Polda Sumsel bongkar narkoba etomidate berkedok liquid vape

id Sumsel,polda sumsel,narotika jenis etomidate,liquid vape

Polda Sumsel bongkar narkoba etomidate berkedok liquid vape

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana di Palembang, Selasa (27/1/2026). (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Palembang (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan bersama Bea Cukai Sumbagtim mengungkap peredaran narkotika jenis baru berupa etomidate yang disamarkan dalam bentuk cairan rokok elektrik (liquid vape) dan dipasarkan sebagai barang mewah.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana di Palembang, Selasa, mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari penggerebekan di sebuah indekos di kawasan Siring Agung, Palembang, yang kemudian dikembangkan hingga pengejaran ke Kota Medan.

Tiga tersangka yang diamankan yakni NA dan RU sebagai pasangan pengedar, serta seorang pemasok perempuan berinisial DAP.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita ratusan cartridge liquid vape yang mengandung zat berbahaya. Berdasarkan hasil uji laboratorium, cairan tersebut tidak hanya tergolong obat keras, tetapi mengandung zat psikotropika.

“Narkotika ini dijual dengan harga Rp3 juta hingga Rp7 juta per cartridge berukuran 2 sampai 5 mililiter. Dari hasil pemeriksaan laboratorium, 114 cartridge positif mengandung MDMA atau setara ekstasi,” katanya.

Ia menjelaskan etomidate merupakan obat keras yang kini dikategorikan sebagai narkotika golongan II karena memiliki dampak merusak yang tinggi bagi kesehatan penggunanya.

Barang tersebut diduga merupakan produk impor asal China yang masuk melalui jalur darat dari Medan sebelum diedarkan di Palembang.

Selain barang bukti narkotika cair, polisi juga menyita sejumlah aset bernilai ekonomi yang diduga berasal dari hasil kejahatan narkotika.

"Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna mengungkap aliran dana serta jaringan peredarannya," jelasnya.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat, khususnya pengguna rokok elektrik, agar tidak membeli liquid vape tanpa izin edar resmi dan lebih waspada terhadap peredaran narkotika dengan modus baru.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.