Palembang (ANTARA News Sumsel) - BPJS Kesehatan Kota Palembang menerangkan bayi yang baru lahir dalam kondisi sehat atau normal tetap dijamin, kecuali bayi yang mendapat perawatan khusus.
"Sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan, bayi yang lahir dalam kondisi normal tetap dijamin oleh BPJS ibunya, berbeda lagi dengan bayi yang mendapat perawatan khusus," ujar Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Palembang, Chandra Budiman, Jumat (3/8).
Bayi yang baru lahir dengan kondisi sehat akan dijamin semua jenis persalinanya oleh BPJS, baik persalinan biasa atau normal maupun tindakan operasi caesar.
Termasuk pelayanan untuk bayi baru lahir dapat ditagihkan oleh fasilitas kesehatan dalam satu paket persalinan dengan ibunya.
Namun apabila bayi membutuhkan pelayanan atau sumber daya khusus, sesuai Perdirjampelkes No 3, faskes dapat menagihkan klaim di luar paket persalinan dengan ibunya.
"Misalnya bayi dengan kelainan jantung yang butuh penanganan intensif, tagihannya tidak bisa sepaket dengan ibunya," kata dia.
Karena itu pihaknya menghimbau ibu hamil untuk mendaftarkan calon bayinya ke BPJS Kesehatan agar ketika bayi mendapatkan perawatan biaya perawatan bayi tetap ditanggung BPJS Kesehatan.
Selama ini diakui Chandra banyak masyarakat yang salah paham, dimana ketika ibu ingin melahirkan, pihak rumah sakit mengatakan bahwa bayi tidak ditanggung BPJS, padahal ada pengecualiannya.
Berita Terkait
Calon haji OKU Sumsel jalani tes kebugaran dan vaksin
Sabtu, 4 Mei 2024 19:00 Wib
Kemenag OKU gandeng dinas kesehatan pantau kesehatan JCH
Kamis, 2 Mei 2024 19:14 Wib
PT RMKE menggelar pengobatan massal di Selat Punai Palembang
Rabu, 1 Mei 2024 17:30 Wib
Mengetahui manfaat saffron untuk kesehatan kulit di musim kemarau
Selasa, 30 April 2024 11:40 Wib
BPJS Kesehatan Palembang terus tingkatkan kemampuan 21 agen Pesiar
Senin, 29 April 2024 23:00 Wib
Artis Rio jalani pemeriksaan kesehatan setelah ditangkap terkait narkoba
Senin, 29 April 2024 15:06 Wib
Posisi tidur tepat pengaruhi kesehatan leher
Senin, 29 April 2024 12:16 Wib
Pasien Rumah Sakit Khusus Mata Sumsel kebanyakan peserta JKN
Kamis, 25 April 2024 23:32 Wib