Polda gandeng Gapki dan APHI perkuat komitmen cegah karhutla di Sumsel

id karhutla,karhutla sumsel,gapki,aphi komda sumsel,kelapa sawit,hti,sinar mas,polda,polda sumsel

Polda gandeng Gapki dan APHI perkuat komitmen cegah karhutla di Sumsel

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Anton Setiyawan (tengah) pada acara penandatanganan nota kesepahaman dengan Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumsel Alex Sugiarto dan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Komisaris Daerah Sumsel Iwan Setiawan (kiri) tentang komitmen tidak membuka lahan degan cara membakar di Palembang, Rabu (23/6). (ANTARA/Dolly Rosana/21) (ANTARA/Dolly Rosana/21)

Adanya MoU ini untuk membuktikan komitmen masing-masing pihak tentang pencegahan karhutla,” kata Anton Setiyawan di sela-sela penandatangan MoU di Palembang
Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggandeng Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) dan Asosiasi Pengusaha Hutan indonesia (APHI) untuk memperkuat komitmen para pemangku kepentingan bisnis perkebunan dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Anton Setiyawan mengatakan Gapki dan APHI bersama Polda Sumsel menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan semakin menyadarkan korporasi bahwa upaya pencegahan karhutla ini merupakan tanggung jawab dan komitmen bersama.

“Adanya MoU ini untuk membuktikan komitmen masing-masing pihak tentang pencegahan karhutla,” kata Anton Setiyawan di sela-sela penandatangan MoU di Palembang, Rabu, bersama Ketua Gapki Sumsel Alex Sugiarto dan Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Komisaris Daerah Sumsel Iwan Setiawan.

Anton mengatakan seluruh instansi pemerintah dan swasta hendaknya bersinergi dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memastikan kesiapan sarana dan prasarana beserta personel.

Sejauh ini, Polda Sumsel menilai kerja sama sudah terjalin dengan baik bersama Gapki dan APHI dalam mewujudkan Sumsel ‘zero’ asap.

Baca juga: Reskrimsus Polda Sumsel tangani dua kasus pembakaran lahan
Baca juga: Polda Sumsel tingkatkan sinergisitas kendalikan kebakaran hutan dan lahan

Demi efektifnya penanganan karhutla ini, Polda Sumsel pun telah memetakan lokasi yang rawan mengalami karhutla di Sumsel, yakni Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin, Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ilir (OKI) dan Muara Enim agar penanganan menjadi lebih efektif.

“Besar harapan kami, Sumsel tahun ini bisa terlepas dari bencana karhutla dan roda perekonomian masyarakat tetap berjalan walaupun di masa pandemi COVID-19," kata dia.

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumsel Alex Sugiarto mengatakan bahwa nota kesepahaman ini sangat sejalan dengan komitmen Gapki dalam mencegah kebakaran lahan.

Komitmen dalam pencegahan karhutla juga menunjukkan upaya nyata perusahaan sawit untuk menghasilkan produk yang ramah lingkungan.

Selain itu, MoU ini juga mempertegas kerja sama Gapki dan Polda Sumsel tentang peningkatan sistem pengamanan dan penegakan hukum bagi perusahaan perkebunan yang menjadi anggota Gapki sesuai UU yang berlaku.

Perusahaan perkebunan kelapa sawit wajib menyediakan sarana dan prasarana pencegahan dan pengendalian karhutla sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 5 tahun 2018.

“Anggota Gapki juga melakukan langkah-langkah pencegahan karhutla dengan membentuk Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) untuk membantu penjagaan dan pengamanan lahan, patroli rutin di lokasi lahan sesuai dengan ijin usaha perkebunan yang dimiliki," katanya.

Baca juga: Forkopimda-Polda Sumsel gelar istiqhosah hadapi karhutla
Baca juga: BPPT: Teknologi Modifikasi Cuaca masih efektif cegah karhutla

Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Sumsel Iwan Setiawan mengatakan, MoU ini menunjukkan komitmen bersama dalam mencegah kebakaran lahan, salah satunya tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar.

“Jika masih ada perusahaan atau korporasi yang membuka lahan dengan cara membakar itu sangat kelewatan, karena sudah jelas sanksi pidananya ada, perdatanya jelas bahkan sanksi berupa izin usahanya dicabut,” kata dia.

Komitmen nyata dari APHI Komda Sumsel itu sudah dibuktikan dengan menjadi bagian Satgas Darurat Bencana Asap Sumsel, yang salah satu kegiatannya melakukan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) sejak beberapa tahun terakhir.

Selain itu, anggota APHI yang terdiri dari 18 perusahaan ini juga melakukan persiapan sarana dan prasarana pencegahan dan pemadaman karhutla yang sudah lulus audit dari instansi terkait.