Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Riau menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau mulai 13 Maret - 30 November 2024, berdasarkan Surat keputusan Gubernur yang ditanda tangani oleh Penjabat Gubernru Riau SF Hariyanto pada 13 Maret 2024.
"Riau melakukan penetapan siaga darurat karhutla itu karena ada daerah yakni Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis yang telah menetapkan status siaga darurat yang sama," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau M Edy Afrizal di Pekanbaru, Rabu.
Berdasarkan Peratuan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor: 03 Tahun 2016 Tentang Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana, status siaga darurat adalah keadaan ketika potensi ancaman bencana sudah mengarah pada terjadinya bencana yang ditandai dengan adanya informasi peningkatan ancaman.
Edy Afrizal menjelaskan, status siaga darurat adalah keadaan ketika potensi ancaman bencana sudah mengarah pada terjadi bencana yang ditandai dengan adanya informasi peningkatan ancaman.
Berita Terkait
Gegara mabuk tuak seorang pria di Inhil Riau cegat dan serang pemotor nembabi buta
Jumat, 5 Juli 2024 19:58 Wib
Presiden Jokowi ajak warga Kampar Riau makan siang bersama
Jumat, 31 Mei 2024 16:41 Wib
PON XVIII Riau pegang rekor jumlah atlet terbanyak
Kamis, 23 Mei 2024 10:41 Wib
Pekerja tewas diterkam harimau di Indragiri Hilir
Sabtu, 11 Mei 2024 21:45 Wib
Riau bakal punya rumah sakit otak senilai Rp1,6 triliun
Sabtu, 11 Mei 2024 9:37 Wib
10.000 penari pecahkan rekor MURI di Riau
Minggu, 5 Mei 2024 12:30 Wib
Seekor anak gajah lahir di PKG Sebanga Bengkalis
Selasa, 9 April 2024 9:25 Wib
329 calonjamaah haji Riau lunasi Bipih tahap kedua
Selasa, 26 Maret 2024 11:34 Wib