Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Riau menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau mulai 13 Maret - 30 November 2024, berdasarkan Surat keputusan Gubernur yang ditanda tangani oleh Penjabat Gubernru Riau SF Hariyanto pada 13 Maret 2024.
"Riau melakukan penetapan siaga darurat karhutla itu karena ada daerah yakni Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis yang telah menetapkan status siaga darurat yang sama," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau M Edy Afrizal di Pekanbaru, Rabu.
Berdasarkan Peratuan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor: 03 Tahun 2016 Tentang Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana, status siaga darurat adalah keadaan ketika potensi ancaman bencana sudah mengarah pada terjadinya bencana yang ditandai dengan adanya informasi peningkatan ancaman.
Edy Afrizal menjelaskan, status siaga darurat adalah keadaan ketika potensi ancaman bencana sudah mengarah pada terjadi bencana yang ditandai dengan adanya informasi peningkatan ancaman.
Berita Terkait
Seekor anak gajah lahir di PKG Sebanga Bengkalis
Selasa, 9 April 2024 9:25 Wib
329 calonjamaah haji Riau lunasi Bipih tahap kedua
Selasa, 26 Maret 2024 11:34 Wib
Tiap tahun, Polda Riau rata-rata sita 1 ton sabu
Senin, 4 Maret 2024 2:00 Wib
Anggota Polres Rohil meninggal dunia diduga overdosis
Selasa, 6 Februari 2024 16:41 Wib
Polisi usut dugaan korupsi Lembaga Adat Melayu Riau Kota Pekanbaru
Kamis, 1 Februari 2024 13:25 Wib
Perampok bersenpi tewas usai adu tembak dengan polisi
Minggu, 28 Januari 2024 8:58 Wib
Jalinsum Sumbar-Riau bisa dilalui usai kejadian longsor
Rabu, 17 Januari 2024 14:15 Wib
Kejari Karimun tetapkan dua tersangka korupsi dana hibah KONI
Jumat, 12 Januari 2024 16:28 Wib