Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Riau menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau mulai 13 Maret - 30 November 2024, berdasarkan Surat keputusan Gubernur yang ditanda tangani oleh Penjabat Gubernru Riau SF Hariyanto pada 13 Maret 2024.
"Riau melakukan penetapan siaga darurat karhutla itu karena ada daerah yakni Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis yang telah menetapkan status siaga darurat yang sama," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau M Edy Afrizal di Pekanbaru, Rabu.
Berdasarkan Peratuan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor: 03 Tahun 2016 Tentang Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana, status siaga darurat adalah keadaan ketika potensi ancaman bencana sudah mengarah pada terjadinya bencana yang ditandai dengan adanya informasi peningkatan ancaman.
Edy Afrizal menjelaskan, status siaga darurat adalah keadaan ketika potensi ancaman bencana sudah mengarah pada terjadi bencana yang ditandai dengan adanya informasi peningkatan ancaman.
Berita Terkait
Seluas 25 Hektare lahan terbakar di Rokan Hilir
Selasa, 24 September 2024 10:49 Wib
Polda Riau tangkap anggota polisi Polres Muratara diduga seludupkan sabu 30 kg
Rabu, 18 September 2024 17:19 Wib
Polda Riau tangkap oknum polisi terlibat pengeroyokan tewaskan korban
Jumat, 13 September 2024 15:35 Wib
Kompolnas awasi penanganan kasus Kasat Narkoba Polresta Barelang
Kamis, 5 September 2024 14:13 Wib
KKP tangkap kapal Vietnam curi ikan di Natuna Utara
Rabu, 21 Agustus 2024 12:59 Wib
Sejumlah anggota Polresta Barelang diperiksa terkait kasus narkoba
Rabu, 14 Agustus 2024 15:58 Wib
Gegara mabuk tuak seorang pria di Inhil Riau cegat dan serang pemotor nembabi buta
Jumat, 5 Juli 2024 19:58 Wib
Presiden Jokowi ajak warga Kampar Riau makan siang bersama
Jumat, 31 Mei 2024 16:41 Wib