Gubernur Sumsel minta warga ikuti larangan mudik pemerintah pusat

id sumsel,larangan mudik,gubernur sumsel,sumatera selatan,herman deru,mudik,lebaran,ramadhan

Gubernur Sumsel minta warga ikuti larangan mudik pemerintah pusat

Gubernur Sumsel Herman Deru. (ANTARA/Dolly Rosana/21)

Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan meminta warganya untuk mengikuti aturan larangan mudik Lebaran dari pemerintah pusat pada 6-17 Mei 2021.

“Hormati keputusan pemerintah pusat soal larangan mudik ini, tapi di Sumsel itu untuk Sholat Tarawih dan Sholat Idul Fitri tetap jalan dengan Protokol Kesehatan,” kata Herman Deru di Palembang, Sabtu.

Walau demikian, ia menjelaskan, dibutuhkan terobosan yang berani dari pemerintah provinsi pada masa new normal ini terkait mudik.

“Selagi di dalam Sumsel saya izinkan, ada yang dari kabupaten ke kota, ini bukan pulang kampung namanya pulang kota. Tapi untuk antarprovinsi, kita ikuti aturan pemerintah pusat,” kata dia.

Oleh karena itu, petugas yang bertugas di perbatasan antarkabupaten di Sumsel akan diedukasi agar tidak melarang warga yang ingin mudik.

“Petugas akan dibekali dengan pertanyana cerdik, tidak bisa kaku, jangan lantas orang pakai koper dilarang. Harus ditanya dulu,” kata dia.

Sementara itu, Satuan Tugas COVID-19 melakukan penyekatan kendaraan di 10 titik perbatasan Sumatera Selatan dengan provinsi lain selama masa larangan mudik.

Penyekatan kendaraan tersebut dilakukan tim gabungan yang terdiri atas TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan.

Adapun 10 titik berdasarkan data Ditlantas Polda Sumsel, yakni exit tol Indralaya, exit tol Keramasan dan exit tol Kayuagung.

Kemudian tujuh titik lainnya berada di jalan arteri Lampung, Jambi dan Bengkulu.

Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Cornelis Ferdinan Hotman Sirait, mengatakan meski larangan mudik dipercepat mulai tanggal 22 April 2021, namun pihaknya telah memantau mobilitas masyarakat daam operasi keselamatan yang berlangsung sejak 12 April 2021.

“Konsep penyekatan memang kami siapkan untuk larangan mudik periode awal, sebelum adanya perpanjangan. Namun sebetulnya mulai dari operasi keselamatan sampai dengan operasi ketupat tujuannya sama untuk peniadaan mudik,” kata dia.

Ia menjelaskan, nantinya petugas akan memeriksa setiap kendaraan yang melintas di titik penyekatan.

“Tentu akan ada pemeriksaan surat-surat kendaraan dan pemeriksaan Covid-19 di mana petugas bakal bertanya tujuan pengendara apa, kalau untuk mudik ya tidak boleh,” katanya.

Sementara untuk pengendara atau kendaraan ASN, TNI dan Polri harus melampirkan surat dinas perjalanan.
 
Adapun kendaraan yang dipastikan dapat melintas masuk dan ke luar Sumsel adalah angkutan sembako, logistik, ambulans serta dump truck.

Cornelius menambahkan tim gabungan menerjunkan sebanyak 2.500 personel untuk siaga di Pospam dan pos penyekatan kendaraan.

“Kami juga menyerahkan kepada tiap polresta yang ada untuk memantau pergerakan kendaraan di jalur tikus,” kata dia.