Jenewa (ANTARA) - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Selasa meminta negara-negara agar melarang rokok dan vape di sekolah demi melindungi generasi muda.
Industri tembakau "tanpa lelah" menyasar kaum muda, sebab 9 dari 10 perokok mulai merokok sebelum usia 18 tahun, seperti yang ditekankan dalam pedoman dan perangkat baru untuk membantu melindungi kesehatan anak selama masa kembali ke sekolah di banyak negara, menurut pernyataan WHO.
"Produk-produk rokok juga dibuat lebih terjangkau bagi kaum muda melalui penjualan rokok sekali pakai atau rokok elektronik yang biasanya minim peringatan kesehatan," ungkap badan PBB tersebut.
"Baik ketika duduk di dalam kelas, bermain di luar ruangan atau menunggu di halte bis, kita harus melindungi anak-anak dari asap rokok yang mematikan dan emisi vape yang beracun serta iklan yang mempromosikan produk-produk ini," kata direktur promosi kesehatan WHO, Ruediger Krech.
Pedoman dan perangkat WHO tersebut merupakan buku petunjuk bagi sekolah-sekolah untuk membuat lingkungan mereka bebas nikotin dan tembakau.
Berita Terkait
Asosiasi minta kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dikaji ulang
Jumat, 1 November 2024 10:30 Wib
Peneliti: Penurunan realisasi cukai hasil tembakau perlu dievaluasi
Rabu, 5 Juni 2024 10:52 Wib
Sumsel alami inflasi 0,25 persen pada Maret 2024
Selasa, 2 April 2024 6:55 Wib
Polisi ringkus empat pemuda gunakan tembakau sintetis
Rabu, 27 Maret 2024 12:59 Wib
Kemenkumham Sumsel fasilitasi pendaftaran KIkemiri-tembakau Ranau
Rabu, 6 Desember 2023 19:18 Wib
Pakar: Pendekatan lain diperlukan pada kebijakan pengendalian tembakau
Kamis, 30 November 2023 15:25 Wib
Masindo: Tembakau alternatif solusi sadar risiko bagi perokok dewasa
Rabu, 18 Oktober 2023 15:20 Wib
Penelitian produk tembakau alternatif masih perlu diperbanyak
Kamis, 3 Agustus 2023 10:28 Wib