WHO minta rokok dan vape dilarang di sekolah

id WHO,tembakau,larangan vape,berita sumsel, berita palembang

WHO minta rokok dan vape dilarang di sekolah

Ilustrasi vape atau rokok elektrik. (ANTARA/Pexels/Jonathan Cooper)

Di dalamnya ada petunjuk satu per satu tentang cara-cara mencapai tujuan itu, dengan menggunakan pendekatan "seluruh kegiatan sekolah" yang melibatkan guru, staf, murid, wali murid dan juga pihak lainnya.

Selain melarang zat nikotin dan tembakau di kawasan sekolah, pedoman itu juga menekankan tiga cara lain untuk menciptakan lingkungan yang sehat bagi kaum muda.

Pertama, melarang penjualan produk nikotin dan tembakau dekat sekolah. Kedua, melarang produk dan iklan nikotin dan tembakau baik secara langsung maupun tidak langsung di dekat sekolah dan ketiga menolak dukungan (sponsor) atau keterlibatan industri tembakau dan nikotin.

Negara-negara yang sukses menerapkan kebijakan untuk mendukung lingkungan sekolah dan kampus yang bebas nikotin dan tembakau versi WHO, antara lain India, Indonesia, Irlandia, Kyrgyzstan, Maroko, Qatar, Suriah, Arab Saudi dan Ukraina.

Sumber: Anadolu