Di dalamnya ada petunjuk satu per satu tentang cara-cara mencapai tujuan itu, dengan menggunakan pendekatan "seluruh kegiatan sekolah" yang melibatkan guru, staf, murid, wali murid dan juga pihak lainnya.
Selain melarang zat nikotin dan tembakau di kawasan sekolah, pedoman itu juga menekankan tiga cara lain untuk menciptakan lingkungan yang sehat bagi kaum muda.
Pertama, melarang penjualan produk nikotin dan tembakau dekat sekolah. Kedua, melarang produk dan iklan nikotin dan tembakau baik secara langsung maupun tidak langsung di dekat sekolah dan ketiga menolak dukungan (sponsor) atau keterlibatan industri tembakau dan nikotin.
Negara-negara yang sukses menerapkan kebijakan untuk mendukung lingkungan sekolah dan kampus yang bebas nikotin dan tembakau versi WHO, antara lain India, Indonesia, Irlandia, Kyrgyzstan, Maroko, Qatar, Suriah, Arab Saudi dan Ukraina.
Sumber: Anadolu
Berita Terkait
Sumsel alami inflasi 0,25 persen pada Maret 2024
Selasa, 2 April 2024 6:55 Wib
Polisi ringkus empat pemuda gunakan tembakau sintetis
Rabu, 27 Maret 2024 12:59 Wib
Kemenkumham Sumsel fasilitasi pendaftaran KIkemiri-tembakau Ranau
Rabu, 6 Desember 2023 19:18 Wib
Pakar: Pendekatan lain diperlukan pada kebijakan pengendalian tembakau
Kamis, 30 November 2023 15:25 Wib
Masindo: Tembakau alternatif solusi sadar risiko bagi perokok dewasa
Rabu, 18 Oktober 2023 15:20 Wib
Penelitian produk tembakau alternatif masih perlu diperbanyak
Kamis, 3 Agustus 2023 10:28 Wib
Polisi putuskan rehabilitasi dulu figur publik Bobby Joseph
Jumat, 28 Juli 2023 16:18 Wib
Polisi tangkap artis Bobby usai pakai tembakau sintetis
Senin, 24 Juli 2023 16:29 Wib