Baturaja (ANTARA) - Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) meringkus tiga pelaku begal sepeda motor yang kerap beraksi di kawasan jalan lintas Baturaja-Muaradua Sumsel.
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasat Reskrim AKP Priyatno, di Baturaja, Minggu, mengatakan bahwa tiga pelaku yang ditangkap pada Jumat (11/9) tersebut yaitu YA (23), AZ (20), dan FB (25).
"Ketiga pelaku tercatat berdomisili di Desa Gunung Liwat, Kecamatan Pengandonan," katanya lagi.
Dia mengemukakan, tiga pelaku ditangkap, setelah polisi menerima laporan dari salah satu korban, seorang guru warga Baturaja yang ditodong oleh para tersangka.
Berbekal dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya masing-masing.
"Namun, ada pelaku yang melawan saat ditangkap. Hasilnya, kami melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku," kata dia pula.
Hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku beraksi dengan cara mengikuti target korbannya dari belakang.
"Ketiga pelaku berbagi tugas. Dua pelaku mencegat korbannya, satu lagi mengawasi situasi," katanya lagi.
Saat di jalanan sepi, lanjut dia, pelaku langsung memberhentikan korbannya dengan mengancam menggunakan senjata api dan senjata tajam, untuk merampas sepeda motor milik korban.
"Pelaku tidak segan-segan melukai korbannya jika melawan," ujarnya.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang buktu berupa empat unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.
"Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ujar dia pula.
Berita Terkait
Polres Agam tangkap pelaku pencabulan anak tiri
Jumat, 26 April 2024 16:33 Wib
Polda: Oknum polisi pelaku asusila telah jadi tersangka dan ditahan
Senin, 22 April 2024 17:41 Wib
Polisi tangkap pelaku pembunuh wanita hamil
Senin, 22 April 2024 14:50 Wib
Psikolog: Pelaku kekerasan anak cenderung punya gangguan mental
Kamis, 4 April 2024 23:53 Wib
Ini kiat dari OJK hindari modus pinjol dan investasi ilegal
Selasa, 2 April 2024 15:24 Wib
Karena sakit hati, pencari kepiting di bunuh
Kamis, 28 Maret 2024 11:37 Wib
Polisi beri pembinaan terhadap pelaku tawuran di Kota Palembang
Sabtu, 23 Maret 2024 23:22 Wib
Polisi tangkap pelaku penyebab kematian santri ponpes di Tebo
Jumat, 22 Maret 2024 19:19 Wib