Polisi tangkap pelaku penyebab kematian santri ponpes di Tebo

id Jambi, polres Tebo, kematian santri tebo

Polisi tangkap pelaku penyebab kematian santri ponpes di Tebo

Dirreskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta saat memberikan keterangan mengenai perkara kematian santri di Tebo, Jumat (22/3/2024). (ANTARA/Tuyani)

Jambi (ANTARA) -
Polres Tebo, Jambi, menangkap pelaku penyebab kematian santri berinsial AH (13) pelajar di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes).
 
Direktur Ditreskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta Yudhistira di Jambi, Jumat, mengatakan pada Kamis malam (21/3), polisi melakukan gelar perkara hingga menetapkan dua santri sebagai tersangka. Dua orang tersangka itu merupakan senior korban di Ponpes.

"Dengan melaksanakan asistensi tahapan penyidikan proses hingga tadi malam dilaksanakan gelar perkara dengan menetapkan dua orang santri sebagai tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum karena masih di bawah umur," kata dia.

Andri menyebutkan setelah ditetapkan tersangka ini, selanjutnya pihak Polres Tebo bersama pihak terkait melakukan rekonstruksi ulang.

"Hari ini pagi tadi sudah dilaksanakan pemeriksaan dan hari ini sesuai dengan yang dijadwalkan dilakukan rekonstruksi bersama dengan jaksa penuntut umum," kata Andri.