Polisi tangkap pelaku penyebab kematian santri ponpes di Tebo

id Jambi, polres Tebo, kematian santri tebo

Polisi tangkap pelaku penyebab kematian santri ponpes di Tebo

Dirreskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta saat memberikan keterangan mengenai perkara kematian santri di Tebo, Jumat (22/3/2024). (ANTARA/Tuyani)

Meski sudah mendapatkan tersangka atas meninggalnya Ainul Harahap, Andri menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin buru-buru dan sesuai dengan arahan dari Kapolda Jambi pada Sabtu (23/3) pihaknya akan menggelar keterangan pers guna menjelaskan perkembangan perkara kematian AH.

"Kemudian besok kita akan melaksanakan rilis semuanya secara lengkap, disini kita tidak mau terburu-buru sesuai dengan arahan dari Kapolda dan juga ada asistensi yang diberikan oleh Bareskrim untuk kita mengungkap perkara secara terang-terangannya," katanya.

Diketahui sebelumnya, AH (13) ditemukan meninggal dunia di asrama ponpes. Berdasarkan surat keterangan kematian dari klinik setempat disebutkan korban meninggal akibat tersengat listrik.

Kemudian, pada Senin (20/11/2023), makam AH dilakukan pembongkaran makam (ekshumasi) untuk menyelidiki penyebab kematian oleh pihak kepolisian.

Autopsi tersebut atas persetujuan pihak keluarga dalam kepentingan pengungkapan kasus tersebut. Pada 6 Desember 2023 hasil dari autopsi berbeda dengan keterangan dokter di klinik saat mengeluarkan keterangan kematian santri AH.

Terkait kasus ini, Polda Jambi memastikan bahwa proses pengungkapan kasus kematian santri di Tebo ini akan terus berlanjut.

Dalam penyelidikannya, Polres Tebo telah mereka 54 saksi yang terdiri dari teman-teman korban, pihak ponpes, serta saksi ahli dokter autopsi.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap pelaku penyebab kematian santri di Tebo