Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut) menangkap pria berinisial HFN alias N (27) yang diduga melakukan pembunuhan siswi SMP berinisial AS (12) di wilayah itu.
"Barang bukti yang disita satu karung goni, satu batang bambu berukuran lima meter, sepeda motor, tali plastik dan lainnya," ujar Kepala Polres Serdang Bedagai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, di Kabupaten Serdang Bedagai, Senin.
Jhon mengatakan tim gabungan terdiri dari Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai, Polsek Pantai Cermin dan Ditreskrimum Polda Sumut melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi terkait temuan mayat di Kecamatan Pantai Cermin.
Lebih lanjut, dari hasil penyelidikan tim gabungan tersebut, diketahui identitas tersangka serta lokasi persembunyiannya di Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai pada Minggu (15/12).
"Saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, kemudian petugas melakukan tembakan peringatan," ucap Jhon.
Berita Terkait
Longsor di Sembahe Deli Serdang sebabkan 20 orang terluka
Kamis, 28 November 2024 21:10 Wib
Puspom TNI akan tetapkan tersangka penganiayaan di Deli Serdang
Kamis, 14 November 2024 17:38 Wib
Panglima: Kasus di Deli Serdang Sumut diawali prajurit tegur geng motor
Senin, 11 November 2024 14:19 Wib
Kodam I Bukit Barisan periksa 33 oknum prajurit pasca perkelahian
Minggu, 10 November 2024 16:36 Wib
Pelaku penembakan di Kalidoni Palemmbang ditangkap di Deli Serdang, motifnya sakit hati
Selasa, 10 September 2024 16:57 Wib
Sopir truk tronton malah kabur setelah kendaraanya ditabrak KA Putra Deli
Rabu, 20 Maret 2024 11:32 Wib
Tiga gol Habibi menangkan SFC lawan PSDS 3-0
Senin, 20 November 2023 4:23 Wib
SFC targetkan menang untuk pulihkan mental pemain
Sabtu, 18 November 2023 22:07 Wib