Polda: Oknum polisi pelaku asusila telah jadi tersangka dan ditahan

id Polda Jatim, pencabulan polisi, polsek sawahan,polisi cabuli anak tiri

Polda: Oknum polisi pelaku asusila telah jadi tersangka dan ditahan

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Dirmanto saat memberikan keterangan. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim

Surabaya (ANTARA) - Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Dirmanto menyatakan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya telah menetapkan oknum polisi berinisial K (53) yang merupakan anggota Polsek Sawahan sebagai tersangka tindak pidana asusila dan telah menahannya.

"Terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan oknum polisi yang bertugas di salah satu polsek wilayah Polrestabes Surabaya, Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto sudah memerintahkan jajaran untuk melakukan tindakan tegas kepada anggota yang melakukan tindakan tersebut," kata Dirmanto di Surabaya, Senin.

Yang bersangkutan, kata Dirmanto, sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Tanjung Perak untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara intensif.

"Saat ini karena yang bersangkutan merupakan anggota di salah satu polsek di Polrestabes Surabaya, tim Propam Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya sudah bekerja untuk memeriksa terkait kode etik," ujarnya.